Namun, pada Senin, 22 April 2024, MK memutuskan menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin maupun dari Ganjar-Mahfud. Putusan itu menguatkan pasangan Prabowo-Gibran menjadi pemenang sekaligus Presiden dan Wakil Presiden terpilih dari Pilpres 2024, sebagaimana putusan KPU sebelumnya.
Usai dipastikan capres-cawapres yang diusungnya kalah pada Pilpres 2024, NasDem dan PKB membuat keputusan politik untuk berbalik badan mendukung pemerintahan mendatang yang akan dipimpin oleh Prabowo-Gibran.
Adapun PKS hingga saat ini masih melakukan penjajakan politik sebelum mengambil posisi sebagai oposisi atau pendukung dari pemerintahan mendatang, Prabowo-Gibran.
Juga demikian dengan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud seperti PDIP, PPP, Perindo dan Hanura. Namun, belakangan sikap politik PDIP cenderung menginginkan berada di luar atau oposisi dari pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.