Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2024

Prabowo-Gibran Dikabarkan Bagi-bagi Kue Lewat Nomenklatur Menteri Muda, Pengamat: Tak Ada Kerjanya

Dalam sejarah pemerintahan Indonesia, pernah ada menteri muda seperti Sjafruddin Prawiranegara yang merupakan menteri muda keuangan ke-5 RI.

Tribunnews
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih berusia muda di bawah 40 tahun nuansa baru sejarah pemerintahan Indonesia.

Pembentukan kabinet sepenuhnya hak prerogatif Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Namun, isu kalangan muda mengisi jajaran birokrasi kabinet Prabowo-Gibran masih terus bergulir.

Belakangan muncul daftar nama kabinet diisi oleh menteri muda yang posisinya juga setingkat menteri.

Nomenklatur tersebut pernah diterapkan di kabinet pemerintahan era Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto.

Baca juga: Prabowo Resmi Akan Gantikan Jokowi, 4 Nama Ini Jadi Bidikan Sebagai Calon Menteri Keuangan

Dalam sejarah pemerintahan Indonesia, pernah ada menteri muda seperti Sjafruddin Prawiranegara yang merupakan menteri muda keuangan ke-5 RI.

Pada usia 35 tahun, dia telah menjabat sebagai bendahara negara.

Dia pun didaulat sebagai menteri keuangan di tiga kabinet yakni Kabinet Sjahrir (1946-1947), Kabinet RIS (1949-1950), dan Kabinet Natsir (1950-1951).

Pengamat Politik Citra Institute Yusak Farchan menilai presiden terpilih Prabowo Subianto tampaknya akan merangkul rival politik yang kalah di Pilpres 2024.

Dampaknya postur koalisi pendukung Prabowo-Gibran menjadi bertambah gemuk.

“Partai yang kalah ini tentunya harus mendapatkan kompensasi, kalau itu dimasukkan otomatis partai politik akan mewarnai kabinet,” ucap Yusak kepada Tribun, Kamis (25/4/2024).

Menyoal wacana menteri muda, sebetulnya pada era Presiden Jokowi sudah ada nomenklatur wakil menteri yang sudah cukup efektif mendukung pemerintahan.

Yusak berpandangan jangan sampai nomenklatur menteri muda justru hanya untuk membagi jatah kue kekuasaan.

Hal ini perlu dipertegas karena pejabat pemerintah harus berkorelasi dengan upaya penanganan masalah dan beban kerja kementeria tertentu.

“Pengalaman kita dulu jabatan menteri muda sering kali dijadikan batu loncatan untuk menjadi menteri, jadi harus disesuaikan dengan beban kerja,” tegas Yusak.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved