Pileg 2024
Sembilan Hakim Konstitusi Nginap di MK untuk Hadapi Putusan Dismissal
Juru Bicara MK Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan, kesembilan hakim konstitusi tetap masuk pada akhir pekan ini.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan dismissal perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif atau sengketa hasil Pileg 2024, pada 20-22 Mei 2024.
Putusan dismissal itu dilakukan untuk menyampaikan perkara-perkara mana saja yang diteruskan dan tidak diteruskan MK ke tahap selanjutnya. Diketahui, peradilan konstitusi itu menerima sebanyak 297 perkara sengketa Pileg.
Juru Bicara MK Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan, kesembilan hakim konstitusi tetap masuk pada akhir pekan ini.
"Kami semua tetap masuk kantor (termasuk Sabtu-Minggu) untuk menyelesaikan putusan," kata Enny Nurbaningsih, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Sabtu (18/5/2024) sore.
Baca juga: Pelapor Anwar Usman ke MKMK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Pencemaran Nama Baik
Para hakim MK kejar target untuk merampungkan putusan dismissal yang akan dibacakan mulai lusa itu. Bahkan, Enny mengungkapkan, beberapa hakim konstitusi menginap di gedung MK.
Kemudian, kata Enny, terkait kesehatan para hakim konstitusi, mereka semua berada dalam kontrol medis.
Sementara itu, saat ditanya mengenai mekanisme putusan dismissal nantinya, Enny mengatakan, belum bisa menyampaikan hal tersebut lantaran masih dalam proses pembahasan para hakim.
"(Hakim) sebagian nginap dan dalam kontrol medis. Untuk yang lain (mekanisme putusan dismissal) belum bisa dijelaskan karena sedang berproses," ucapnya.
Sebagai informasi, sesuai Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) 1/2024, MK sudah harus menyelesaikan semua perkara PHPU pileg, maksimal pada 10 Juni 2024 nanti.
Pileg 2024
Once Mekel Pesan Jas Khusus di Penjahit Langganan 20 Tahun untuk Pelantikan Anggota DPR RI |
---|
Banyak Caleg Terpilih Diganti Jelang Pelantikan, Pengamat:Kedaulatan Parpol Lebih Tinggi dari Rakyat |
---|
VIDEO PKB Akan Gugat Putusan KPU ke PTUN Karena Loloskan Kader yang Dipecat Jadi Caleg DPR Terpilih |
---|
Soroti Isu Pendidikan dan Kesenian, Denny Cagur dan Nafa Urbach Berharap Duduk di Komisi X DPR |
---|
Gugatan Dikabulkan, Perlawanan 2 Kader PKB yang Dipecat Cak Imin Membuahkan Hasil |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.