Kamis, 28 Agustus 2025

Pilgub DKI Jakarta 2024

Demokrat Tunggu Budisatrio-Kaesang Resmi Daftar Jadi Kandidat Cagub-Cawagub di Pilkada Jakarta 2024

Budisatrio Djiwandono dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mendaftar menjadi kandidat pemilihan gubernur Jakarta 2024.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
istimewa
Budisatrio Djiwandono dan Kaesang Pangarep. 

Sedangkan MA mengubah Pasal a quo menjadi:

"....berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih".

Selanjutnya, MA memerintahkan KPU RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tersebut.

Baca juga: Awal Mula Nama Raffi Ahmad Muncul Jadi Calon Kepala Daerah, Ketum Golkar: OTW Jakarta atau Jateng

Sebagai informasi, jajaran majelis hakim yang bertugas memutus permohonan Partai Garuda ini, yaitu Ketua Majelis Yulius dan anggota majelis Cerah Bangun.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan