Selasa, 9 September 2025

Pilgub DKI Jakarta

Ucapan Kaesang Berubah 180 Derajat, Dulu Ingin Duet dengan Anies, Sekarang Beri Pernyataan Berbeda

Namun, baru-baru ini Kaesang Pangarep menyatakan dirinya dan Anies Baswedan berbeda.

Kolase Tribunnews.com
Anies Baswedan dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Kaesang mengaku belum berkomunikasi dengan Anies soal Pilgub Jakarta 2024. 

"berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan Pasangan Calon",

Sedangkan MA mengubah Pasal a quo menjadi:

"....berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih".

Selanjutnya, MA memerintahkan KPU RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan