Lemhanas Akan Bekali Wawasan Kebangsaan Calon Anggota DPR-DPD RI 2024-2029
Sinergitas antara Lemhanas dan KPU melalui penandatangan nota kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya bersama.
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Ketahan Nasional (Lemhanas) RI bakal membekali wawasan kebangsaan terhadap calon anggota DPR RI dan DPD RI Pemilu 2024 terpilih sebelum dilantik.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Lemhanas, Letjen TNI Eko Margiyono usai menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Penandatanganan kerja sama ini diharapkan akan diimplementasikan dalam kegiatan yang lebih nyata secara konsisten oleh unit-unit kerja terkait, sesuai dengan bidang-bidang yang ada di dalam ruang lingkup dikerjasamakan," kata Eko dalam sambutannya di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
"Di mana salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan adalah pelaksanaan pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi anggota DPR RI dan DPD RI terpilih periode 2024-2029," ia menambahkan.
Sinergitas antara Lemhanas dan KPU melalui penandatangan nota kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya bersama.
Khususnya, tegas Eko, dalam memperkuat wawasan kebangsaan sebagai prasyarat mutlak membangun sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas, berdaya saing tinggi, dan memiliki karakter kebangsaan demi terwujudnya ketahanan nasional yang tangguh.
Baca juga: KPK Minta Anggota DPR Terpilih yang Tak Jujur Lapor LHKPN Tidak Dilantik
Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan, kerja sama yang dijalin dengan Lemhanas bukan kali ini saja terjadi.
Lima tahun lalu, ia menyebut juga terdapat kerja sama serupa untuk penguatan nilai-nilai kebangsaan calon legislator dan senator terpilih.
"Saya kira ini penting supaya kemudian para anggota DPR ketika menjalankan tugas-tugasnya lima tahun ke depan satu periode ini, yang ada di dalam pikiran hati maupun jiwanya adalah jiwa kebangsaan, kepentingan bangsa negara yang diutamakan daripada kepentingan-kepentingan yang lain," ujar Hasyim.
| Betty Idroos Jadi Satu-satunya Anggota KPU Tak Diberi Sanksi soal Sewa Jet Pribadi, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Ketua dan 4 Anggota KPU Disanksi Peringatan setelah Sewa Jet Pribadi, Dalih Salurkan Logistik Pemilu |
|
|---|
| 59 Kali Pakai Jet Pribadi, Tak Sekali Pun untuk Logistik Pemilu: 5 Komisioner KPU Disanksi DKPP |
|
|---|
| Ketua KPU dan 4 Komisioner Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras Buntut Penggunaan Jet Pribadi |
|
|---|
| Sidang Gugatan Ijazah Gibran Ditunda, Subhan Palal Keberatan KPU Tambah Kuasa Hukum |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.