Pilpres 2024
Hasyim Asyari Telah Dipecat, PDIP Persoalkan Legal Standing Kuasa Hukum KPU di PTUN
Dalam sidang gugatan PDIP terhadap KPU di PTUN, Tim hukum PDI-P Gayus Lumbuun mempertanyakan legal standing kuasa hukum KPU.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Theresia Felisiani
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Suasana jalannya persidangan gugatan PDIP terhadap KPU di PTUN Jakarta Timur, Jumat (19/7/2024). Dalam sidang gugatan PDIP terhadap KPU di PTUN, Tim hukum PDI-P Gayus Lumbuun mempertanyakan legal standing kuasa hukum KPU.
Gugatan lainnya soal tindakan pemerintah yang tidak mencegah atau tidak menolak penetapan Gibran Rakabuming Raka. Sebagai Calon Wakil Presiden Peserta Pemilu 2024 pada Tanggal 13 November 2023.
Terakhir PDIP menggugat tindakan pemerintah karena tidak mencegah atau tidak menolak penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden. Untuk turut serta dalam Pengundian dan penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024 pada Tanggal 14 November 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.