Pilkada Serentak 2024
2 Putusan MK No. 60 yang 'Diakali' Baleg DPR: Anies Terancam Gagal Ikut Pilkada, Kaesang Berpeluang
Baleg DPR RI diduga mengakali putusan MK dengan merevisi dua poin penting mengenai Pilkada serentak 2024.
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui soal persyaratan ambang batas kursi bagi partai politik untuk mengusung calon kepala daerah di Pilkada 2024.
Halaman 4 dari 2
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.