Minggu, 31 Agustus 2025

Pilkada Serentak 2024

Ketua KPU RI Ungkap Dinamika Baru Pilkada Kabupaten Bangka: Dari Calon Tunggal Menjadi 5 Paslon

KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan pemilihan ulang Bupati dan Wakil Bupati Bangka telah memasuki tahapan pencalonan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
PILKADA KABUPATEN BANGKA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa pemilihan ulang Bupati dan Wakil Bupati Bangka telah memasuki tahapan pencalonan dalam rampat bersama Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025). Ia mengungkapkan saat ini ada 5 bakal pasangan calon dari yang tadinya hanya calon tunggal. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan pemilihan ulang Bupati dan Wakil Bupati Bangka telah memasuki tahapan pencalonan.

Periode pencalonan sendiri dilaksanakan pada 23 Juni–23 Juli 2025, dengan penetapan pasangan calon (paslon) dijadwalkan pada 22 Juli 2025.

“Jadi posisi saat ini masih bakal calon. Nah, jumlah pasangan calon ini yang ingin kami sampaikan. Untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bangka, jumlah bakal pasangan calon yang mendaftar ada sebanyak lima pasangan calon,” kata Afifuddin dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Menurutnya, situasi ini menunjukkan dinamika baru yang cukup signifikan dibanding sebelumnya.

“Dulunya tidak ada, cuma calon tunggal. Sekarang malah ada lima pasangan calon," ujarnya.

Baca juga: Soal Ketersediaan Anggaran Pilkada Ulang Barito Utara, KPU Sebut Sedang Dibahas Bersama Pemda

Afifuddin juga menjelaskan bahwa seluruh bakal calon yang mendaftar berasal dari jalur partai politik.

Ada dua syarat utama pencalonan, baik melalui jalur perseorangan maupun partai.

Pertama, untuk calon perseorangan dukungan minimal calon perseorangan, yakni harus mengantongi dukungan 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada, yakni sebanyak 23.793 dukungan dengan sebaran di lima kecamatan.

Baca juga: PSU Pilkada Papua, Boven Digoel & Barito Utara Digelar 6 Agustus, Paslon Diganti

Kedua, dukungan partai politik, yakni harus memiliki minimal 10 persen dari suara sah Pemilu 2024, yakni sebanyak 18.635 suara.

Berikut 5 Bakal Pasangan Calon Pilkada Kabupaten Bangka 2025.

1. Andi Kusuma–Budiyono
Dukungan: 21.813 suara
Partai Pengusul: Hanura, PKB, PKN, Partai Buruh, Garda Republik Indonesia, PBB, PSI, Partai Gelora, dan Partai Ummat.

2. Ferry Insani–Syahbudin
Dukungan: 70.835 suara
Partai Pengusul: Partai Gerindra dan PDI Perjuangan.

3. Rato Rusdiyanto–Ramadian
Dukungan: 42.660 suara
Partai Pengusul: Partai NasDem dan Partai Golkar.

4. H Aksan Visyawan–Rustam Jasli
Dukungan: 24.536 suara
Partai Pengusul: PKS dan PPP.

5. H Naziarti–H Usnen
Dukungan: 20.135 suara
Partai Pengusul: PAN dan Partai Demokrat.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan