Pilgub DKI Jakarta
Bak Diberi Harapan Palsu, Jalan PDIP di Pilkada Jakarta Potensi Buntu usai DPR Anulir Putusan MK
PDIP berpotensi menemui jalan buntu di Pilkada Jakarta, terutama setelah DPR mencoba menganulir Putusan MK terkait aturan Pilkada.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Garudea Prabawati
"Berdasarkan keputusan Bamus juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam rapur (rapat paripurna) terdekat. Paripurna terdekat itu berdasarkan jadwal kalau enggak salah Insyaallah besok, nanti akan disahkan di Paripurna RUU ini," kata Awiek dilansir Kompas.com, Rabu (21/8/2024).
Terkait detail waktu pelaksanaan rapat paripurna ini, Awiek mengaku belum mengetahui pastinya, karena suratnya belum beredar.
"Jamnya nanti dicek lagi karena tadi juga belum terkoordinasi nanti suratnya belum beredar," ungkap Awiek.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hasanudin Aco)(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Baca berita lainnya terkait Pilkada Serentak 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.