Pilgub DKI Jakarta 2024
PDIP Daftarkan Pramono Anung Jadi Cagub Jakarta, Anies Baswedan Fix Tidak Dapat Tiket Maju Pilgub?
Besok, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP akan mendaftarkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Adapun surat itu dikeluarkan pada Selasa (27/8/2024) hari ini yang ditunjukkan untuk maju dalam Pilkada Jakarta.
"Surat keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Dr Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto dalam keterangannya, Selasa.
Adapun beberapa surat yang dikeluarkan pertama surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih.
Lalu, surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya.
"Permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan," ucapnya.
Pilgub DKI Jakarta 2024
VIDEO RK-Suswono Batal Gugat ke MK: Kapan Pramono-Rano Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Terpilih? |
---|
Hakim Konstitusi: Sidang PHPU Dimulai Awal Januari 2025, Total 277 Perkara Telah Masuk |
---|
VIDEO Pernyataan Perdana Pramono Usai RK-Suswono Tak Ajukan Gugatan ke MK: Saya Berterima Kasih |
---|
Golkar Ungkap Alasan RK-Suswono Tak Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke MK, Singgung Instruksi Prabowo |
---|
Batal Gugat ke MK, Tim Ridwan Kamil-Suswono Kukuh Klaim Ada Kecurangan di Pilkada Jakarta 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.