Pilgub DKI Jakarta 2024
Pramono Teken Kontrak Politik dengan Warga Kampung Bayam yang Tergusur di Era Anies
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di era Gubernur Anies Baswedan menggusur Kampung Bayam untuk pembangunan Jakarta International
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Acos Abdul Qodir
"Bahkan kalau diperlukan melibatkan lembaga independen seperti LBH atau apapun, tetapi spiritnya adalah menyelesaikan persoalan bukan menambah persoalan atau kemudian menggunakan kekuasaan untuk melakukan penekanan kepada yang lemah," jelas Pramono.
Sementara, Fuqron berharap Pramono bisa menepati janjinya apabila terpilih di Pilkada Jakarta 2024.
"Harapan utamanya, warga Kampung Bayam sebagai warga negara yang lahir di indonesia, hak-hak rakyat dikembalikan kepada rakyat," tuturnya.
Tribunnews.com mengkonfirmasi ke Fuqron mengenai 6 poin kesepakatan tersebut.
Namun, hingga kini Furqon enggan membagikan isi kesepakatan yang tertuang dalam sebuah dokumen.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di era Gubernur Anies Baswedan menggusur Kampung Bayam untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada 2019.
Sebab, wilayah tersebut diklaim merupakan milik Pemerintah Provinsi DKI. Warga Kampung Bayam pun direlokasi ke lokasi lain, termasuk Rusun Nagrak, Jakarta Utara.

Pemerintah pun mengganti tempat tinggal warga ke rusun Kampung Susun Bayam (KSB) di Jalan Sunter Permai, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Namun, hingga kini warga belum bisa menghuni KSB karena persoalan perizinan, administrasi, tarif hunian, hingga rencana pengalihan pengelolaannya.
Baca juga: 9 Larangan selama Kampanye Pilkada 2024 dan Metode yang Digunakan
Rumah susun ini kembali mendapat protes dari warga ketika Jakarta dipimpin penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi.
Beda dengan Anies Baswedan, Heru Budi Hartono justru berencana merelokasi warga ke Rusun Nagrak yang ada di Cilincing, Jakarta Utara.
Calon Gubernur Jakarta
Pramono Anung
kontrak politik
Kampung Bayam
Anies Baswedan
Jakarta International Stadium
JIS
Pilgub DKI Jakarta 2024
VIDEO RK-Suswono Batal Gugat ke MK: Kapan Pramono-Rano Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Terpilih? |
---|
Hakim Konstitusi: Sidang PHPU Dimulai Awal Januari 2025, Total 277 Perkara Telah Masuk |
---|
VIDEO Pernyataan Perdana Pramono Usai RK-Suswono Tak Ajukan Gugatan ke MK: Saya Berterima Kasih |
---|
Golkar Ungkap Alasan RK-Suswono Tak Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke MK, Singgung Instruksi Prabowo |
---|
Batal Gugat ke MK, Tim Ridwan Kamil-Suswono Kukuh Klaim Ada Kecurangan di Pilkada Jakarta 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.