Pilgub DKI Jakarta
Debat Perdana Pilgub Jakarta 2024, Pramono-Rano: Saatnya Jakarta Menyala
Pramono Anung-Rano Karno menyampaikan closing statement pada Pilgub Jakarta 2024 perdana hari ini, Minggu (6/10/2024).
Penulis:
Rifqah
Editor:
Garudea Prabawati
Meski begitu, dalam aturan ini juga diungkapkan, pelantikan boleh dilaksanakan melewati tanggal yang telah ditetapkan tersebut jika memenuhi beberapa pertimbangan.
Pertama, perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kedua, putaran kedua untuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta/Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
"Dan/atau memaksa (force majeure) yang menyebabkan tertundanya pelaksanaan pelantikan," tulis beleid itu.
(Tribunnews.com/Rifqah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.