Rabu, 13 Agustus 2025

Pilgub DKI Jakarta

Gen Z Banyak yang Nganggur, Rano Sebut Tinggal Diberi Penjurusan dan Usulkan Kebijakan PPSU

Rano Karno mempunyai solusi untuk mengatasi masalah lapangan pekerjaan untuk anak muda atau Gen Z di Jakarta, diberi penjurusan hingga usulkan PPSU.

|
Penulis: Rifqah
Youtube KPU
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Rano Karno, dalam debat Pilgub Jakarta di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Utara, Minggu, (6/10/2024). - Rano Karno mempunyai solusi untuk mengatasi masalah lapangan pekerjaan untuk anak muda atau Gen Z di Jakarta, diberi penjurusan hingga usulkan PPSU. 

Sehingga, mereka yang hanya mendapatkan pendidikan sampai tingkat Sekolah Dasar (SD) masih berkesempatan untuk bekerja.

"Makannya tadi kita punya kebijakan untuk PPSU, tidak perlu ribet kerja dengan ijazah, tidak perlu ijazah SMP, SD sudah bisa bekerja."

"Karena PPSU itu cuma menjadi tim pekerja untuk menjaga kebersihan," ungkapnya.

Apa Itu Petugas PPSU? 

PPSU adalah pekerjaan yang perlu segera dilakukan dan tidak dapat ditunda karena dapat mengakibatkan kerugian, bahaya, dan mengganggu kepentingan publik/masyarakat di wilayah Kelurahan.

Tugas PPSU juga mempercepat fungsi sebuah lokasi/prasarana dan sarana/aset publik maupun aset daerah yang rusak, kotor dan/atau mengganggu sesuai dengan peruntukannya.

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan, petugas PPSU di wilayah Kelurahan bekerja berdasarkan jangka waktu tertentu. Jangka waktu tersebut tercantum dalam Surat Perintah Kerja.

Calon pekerja PPSU harus mengetahui sejumlah persyaratan sebelum mendaftar pada pekerjaan tersebut. 

Hal itu tercantum dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 122 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.

Syarat-syarat calon pekerja PPSU tertuang pada Pasal 13 Ayat 2:

  • Dapat membaca dan menulis bahasa Indonesia
  • Memiliki surat keterangan sehat dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
  • Melampirkan surat keterangan yang menyatakan bahwa calon pekerja PPSU tidak sedang menjabat sebagai pengurus RT, RW, anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) dan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)
  • Menunjukkan surat pernyataan untuk tidak melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)

Kapan debat selanjutnya dilaksanakan?

Diketahui, debat cagub-cawagub Pilkada Jakarta ini akan berlangsung tiga kali.

Debat kedua nanti rencananya akan digelar pada Minggu (27/10/2024), kemudian dilanjutkan dengan debat ketiga pada Minggu, 17 November 2024.

Debat tersebut diikuti oleh tiga paslon cagub dan cawagub, mereka adalah Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3.

Sebagai informasi, seperti halnya debat Pilpres 2024 lalu, debat Pilgub ini ada enam segmen dalam total durasi debat 150 menit.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan