Pilgub DKI Jakarta
Ke Mana Arah Dukungan Dharma-Kun jika Pilkada Jakarta 2024 Digelar Dua Putaran? Ini Kata Pengamat
Arah dukungan paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana dinilai bisa menjadi penentu kemenangan Pilkada Jakarta 2024 jika berlangsung dua putaran.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Bobby Wiratama
"Jadi, hal itu juga sebagai pembuktian benar tidaknya Dharma-Kun hanya paslon boneka. Bila Dharma-Kun mengalihkan suaranya ke RK-Suswono, maka sinyalemen selama ini mendekati kebenaran."
"Tapi bila tidak, maka sinyalemen itu dengan sendirinya gugur," tutur Jamiluddin.
Menurut Jamiluddin, bila terjadi dua putaran, pertarungan RK-Suswono versus Pramono-Rano justru memperebutkan suara Dharma-Kun.
Pemenangnya tentu yang dapat menarik suara Dharma-Kun paling banyak
Beda Pendapat Kubu RK dan Pramono soal Hasil Suara
- Real Count Internal Pramono-Rano: Raih 50,07 Persen
Pramono-Rano mendeklarasikan menang satu putaran berdasarkan real count atau rekapitulasi internal.
Mereka mengeklaim telah mendapatkan 2.183.577 suara atau 50,07 persen.
"Alhamdulillah, dengan penuh rasa syukur dan rasa terima kasih mendalam, kepada seluruh warga Jakarta yang telah memberikan hak pilihnya, untuk itu kami bisa menyampaikan mendeklarasikan bahwa pasangan calon nomor 03, Mas Pram dan Bang Doel, telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07 persen," kata Pramono saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa dari hasil real count dan perhitungan formulir C1 per Kamis, (28/11/2024) pagi, telah mencapai 100 persen TPS di seluruh Jakarta.
"Dengan menunjukkan hasil bagi pasangan nomor 03 yaitu 2.183.577 suara atau 50,07 persen," kata Pramono.
Pramono menyampaikan, deklarasi tersebut berdasarkan perolehan suara 50 persen ditambah 2.943 suara.
Ia menyebut hal itu sudah sesuai dengan UU Nomor 29 Tahun 2007 dan UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024
"Dengan demikian, kami mendapatkan 50 persen plus 2.943 suara, 1 suara itu sangat berarti dalam Pemilihan Gubernur Jakarta kali ini."
"Hasil ini sudah sesuai ketentuan UU Nomor 29 Tahun 2007 dan UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024, di mana Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dipilih secara langsung melalui pemilihan kepala daerah dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara," ujarnya.
Meski demikian, Pramono mengaku masih menunggu hasil resmi rekapitulasi manual pemilihan Gubernur Jakarta tahun 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
- Real Count Internal RK-Suswono (99,9 Persen Suara Masuk): Pramono-Rano Hanya 49,28 Persen
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.