Selasa, 12 Agustus 2025

Pilgub DKI Jakarta

Puluhan Warga Jakarta Lapor ke Bawaslu, Mengaku Tak Dapat Undangan Mencoblos, Tuntut PSU

Mereka mengeklaim tidak menerima undangan pencoblosan atau formulir C6, yang merupakan hak untuk memberikan suara.

Ilustrasi AI
Ilustrasi Pilkada 2024. Sejumlah warga di Jakarta melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meminta digelarnya pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada 2024. 

Ketika pihaknya coba mempertanyakan hal ini kepada pihak KPU, Basri Baco menyebut, mereka justru saling lempar tanggung jawab dengan pihak vendor.

“Ada yang menyalahkan vendor yang menyiapkan formulirnya, ada yang menyalahkan KPPS-nya yang tidak becus dan tidak maksimal karena kualitasnya rendah,” ujarnya.

Ia pun menuding ada faktor kesengajaan dari KPU DKI Jakarta terkait banyak warga yang tidak mendapat formulir C6 di daerah yang dinilai sebagai lumbung suara pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

“Ini bisa jadi ada unsur kesengajaan, sengaja ditahan, sengaja tidak dibagijan, mungkin di basis-basis 01, sehingga para pendukung-pendukung 01 ini tidak bisa berangkat mencoblos di TPS masing-masing,” tuturnya.

Atas dasar ini, Tim Pemenangan RIDO berencana melaporkan KPU DKI Jakarta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Hari ini Insyaallah, atau paling lambat besok, kami akan melaporkan ke DKPP mengenai tidak profesionalitasnya KPUD dalam menjalankan tupoksinya dalam pilkada kemarin,” kata dia.

Sumber: Tribun Banten

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan