Jumat, 26 September 2025

Pilgub DKI Jakarta

Tim Pramono-Rano Bantah Pakai 'Money Politics', Optimistis Gugatan Ridwan Kamil Ditolak MK

Todung berharap, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan yang bakal diajukan pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Erik S
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Ketua Tim Hukum pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Todung Mulya Lubis, membantah pihaknya menggunakan politik uang alias money politics untuk memenangkan Pilkada Jakarta 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Fersianus Waku


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Hukum pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Todung Mulya Lubis, membantah pihaknya menggunakan politik uang alias money politics untuk memenangkan Pilkada Jakarta 2024.


Todung berharap, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan yang bakal diajukan pasangan Ridwan Kamil-Suswono.


"Oh iya, tentu kami sangat optimis (MK tolak gugatan Ridwan Kamil-Suswono)," kata Todung, saat dihubungi pada Senin (9/12/2024).

Baca juga: Pramono-Rano Siapkan Puluhan Pengacara untuk Hadapi Gugatan Ridwan Kamil-Suswono di MK


Todung justru mengaku pihaknya khawatir adanya kecurangan yang dilakukan oleh pihak lain, termasuk dugaan politik uang dan perusakan alat peraga kampanye milik Pramono-Rano.


"Ya kami yang justru khawatir ada money politics. Kami yang justru khawatir ada perusakan alat peraga kampanye kami," ujarnya.


Sebab, menurutnya, pasangan Pramono-Rano tak menggunakan politik uang serta merusak alat peraga kampanye pasangan calon lain.


"Kami tidak melihat alasan seperti itu (penggunaan politik uang), karena memang kami tidak melakukan itu," ucap Todung.


Sementara itu, pihak Ridwan Kamil-Suswono sebelumnya mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti yang mereka anggap dapat memperkuat gugatan di MK. 


Mereka mengendus adanya kecurangan berupa money politics hingga perusakan alat peraga kampanye.


Koordinator Tim Ridwan Kamil-Suswono, Ramdan Alamsyah, mengatakan pihaknya segera mengajukan gugatan ke MK.

Baca juga: Rano Karno, Tim Pemenangan dan Ketua Tim Hukum Merapat ke Kediaman Pramono Anung


"Dalam tiga hari yang akan kami jalani ke depan, untuk persiapan bagaimana kami mampu membuat laporan atau pendaftaran registrasi terhadap kasus ini kepada Mahkamah Konstitusi,” kata Ramdan di DPD Golkar, Cikini Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).


Ramdan menjelaskan, tim hukum Ridwan Kamil-Suswono adalah gabungan dari partai pendukung, serta tim profesional.


"Mudahan-mudahan rumah terakhir yang kami percaya adalah rumah hukum yang terbesar, Mahkamah Konstitusi," ucapnya.


Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), pasangan Pramono-Rano unggul dengan 2.183.239 suara atau 50,07 persen.

Baca juga: Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Menang, Ridwan Kamil-Suswono Siapkan Gugatan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan