Sabtu, 9 Agustus 2025

Pilgub DKI Jakarta 2024

Kubu Pramono-Rano Tak Khawatir Digugat RK-Suswono, Optimistis MK Terima Hasil Pilkada Jakarta 2024

Kubu Pramono-Rano tidak khawatir dengan gugatan dari tim Ridwan Kamil-Suswono, justru optimis MK bakal menerima hasil Pilkada Jakarta 2024.

Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto paslon Pramono Anung-Rano Karno dan paslon Ridwan Kamil-Suswono. Kubu Pramono-Rano tidak khawatir dengan gugatan dari tim Ridwan Kamil-Suswono, justru optimis MK bakal menerima hasil Pilkada Jakarta 2024. 

"Sampai saat ini tim hukum sedang memproses seluruh bahan yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi, baik yang berkaitan dengan narasi kecurangan dan lain sebagainya," katanya, dikutip Selasa.

Sementara, Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria, mengatakan ada hal yang sangat krusial di Pilkada Jakarta tahun ini. 

Salah satunya berkaitan dengan rendahnya tingkat partisipasi pemilih di Jakarta. 

"Seperti yang sudah disampaikan oleh tim hukum, tim pemenangan, partai-partai pengusung, dari pasangan RIDO melihat bahwa Pilkada Jakarta tahun 2024 memiliki masalah yang cukup krusial, yaitu partisipasi daripada pemilih sangat rendah."

"Ini merupakan yang terendah dalam sejarah Pilkada di DKI Jakarta," kata dia.

Menurut Riza, rata-rata tingkat partisipasinya tidak lebih dari 53 persen. 

Angka tersebut sangat minim jika dibandingkan dengan rata-rata nasional yang mencapai 68 persen dan menurutnya hal ini sangat ironis. 

"Saat Pilkada di Jakarta sebelumnya, meski cuaca hujan partisipasinya sangat tinggi sekali."

"Padahal saat Pilkada yang dilangsungkan pada 27 November 2024 lalu, cuaca di Jakarta sangat cerah, sehingga seharusnya tidak mengganggu partisipasi warga dalam memilih," kata Riza. 

Ternyata, setelah dilakukan penelitian dan kajian, rendahnya tingkat partisipasi warga ini disebabkan karena munculnya banyak masalah yang terjadi di lapangan. 

Disebutkan bahwa ada banyak warga Jakarta yang tidak mendapatkan undangan untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka mencoblos pasangan calon di Jakarta. 

"Maka dari itu, pasangan RIDO akan mengajukan permohonan gugatan ke MK terkait beberapa masalah, di antaranya yang berkaitan dengan rendahnya partisipasi pemilih karena banyak warga tidak menerima undangan."

"Apakah ini disengaja atau tidak, nanti pada waktunya masyarakat akan tahu," katanya. 

Tak hanya itu saja, tim RIDO juga banyak mendapatkan laporan jika ada orang-orang tertentu yang dengan sengaja memengaruhi tokoh-tokoh masyarakat untuk tidak datang ke TPS. 

"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua dalam membangun demokrasi yang lebih baik, yang lebih sehat, yang kondusif ke depannya," kata Ariza.

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Menangkan Pilkada Jakarta Sesuai Aturan, Tim Pramono Anung-Rano Karno Siap Ladeni Gugatan di MK

(Tribunnews.com/Rifqah/Fransiskus Adhiyuda) (Wartakotalive.com/Yolanda Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan