Pilgub DKI Jakarta
Analisa Pengamat di Balik Alasan RIDO Batal Gugat ke MK, karena Dalil Lemah atau Ada Faktor Lain?
Menurut Ray Rangkuti, batalnya RIDO mengajukan gugatan ke MK adalah keputusan dari Petinggi KIM Plus.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Idrus mengatakan sikap tersebut diambil untuk menjaga kebersamaan dalam membangun bangsa.
Ia juga menjelaskan aturan UU Pilkada yang menyatakan suatu provinsi yang jumlah pemilihnya 6 sampai 12 juta bisa menggugat ke MK, asalkan selisih perbedaan suaranya tak lebih dari 1 persen.
"Ternyata ini kan selisihnya berapa hampir 10 persen," ucap Idrus.
Ia menegaskan bahwa Golkar adalah partai yang taat kepada asas.
Partai berlambang pohon beringin ini pun memilih patuh kepada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta.
"Partai Golkar yang dari awal menyatakan kita ini taat asas, negara kita negara hukum tidak boleh kita ambil langkah yang menabrak hukum."
Pilgub DKI Jakarta
Pramono Anung Umumkan Tim Transisi, Ada Yunarto Wijaya hingga Eks Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo |
---|
Dharma Pongrekun Titip Pesan ke Pramono Anung: Jangan Ada Lagi Pandemi di Jakarta |
---|
Ajakan Pramono ke RK dan Pongrekun usai Ditetapkan Gubernur Jakarta: Sudah Waktunya Kita Bersanding |
---|
Ganjar Pranowo Ingatkan Pramono-Rano Penuhi Janji Kampanye: Ini Jakarta, Semua Mata akan Melihat |
---|
Pramono Anung-Rano Karno akan Umumkan Tim Transisi Usai Penetapan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.