Pilgub DKI Jakarta
Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Hasil Perdebatan Panjang dan Masukan Pimpinan
Batal gugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi, Ridwan Kamil sebut keputusan ini berdasarkan hasil musyawarah dan masukan-masukan pimpinan.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), buka suara soal keputusan tak mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ridwan Kamil mengatakan, keputusan ini berdasarkan hasil musyawarah dan masukan-masukan pimpinan, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
"Ini murni hasil musyawarah, perdebatan yang panjang, masukan-masukan dari pimpinan tentu kita tanya, termasuk tentunya kepada Pak Prabowo sendiri."
"Tapi sifatnya bukan perintah, semua dikembalikan kepada forum musyawarah ini," tuturnya dalam konferensi pers di kantor DPD Golkar Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Menurutnya, forum musyawarah tersebut adalah cermin pasangan RIDO yang selalu mendasari keputusan pada Pancasila.
"Kita sudah melakukan musyawarah mufakat sila ke-4, perdebatannya panjang. Ya/tidak, ya/tidak," ungkapnya.
Meski pihaknya menemukan fakta-fakta dugaan pelanggaran pada Pilkada Jakarta, tetapi pada akhirnya diputuskan bahwa gugatan ke MK tak dilayangkan.
Pasalnya, jelas Ridwan Kamil, ada kepentingan bangsa yang lebih besar.
"Di MK itu fakta-faktanya tebal, tapi karena ada kepentingan bangsa yang lebih besar, kondusivitas damai yang harus kita jaga, kelelahan warga Jakarta yang harus juga dihitung kalau harus pilkada lagi."
"Ini pilkada ini aja tingkat partisipasinya rendah sekali, apalagi nanti, misalkan begitu, jadi pertimbangannya banyak sekali," ujarnya.
Beri Selamat kepada Pramono-Rano
Setelah mengaku menerima hasil pilkada yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Ridwan Kamil menyampaikan selamat kepada kepada pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno yang memenangkan Pilkada Jakarta 2024.
"Dengan begitu kami mengucapkan selamat kepada Mas Pramono Anung dan Bang Rano Karno yang akan memimpin Jakarta di lima tahun ke depan."
Baca juga: Terima Hasil Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Titipkan Aspirasi Pemilih RIDO kepada Pramono-Rano
"Terima kasih untuk kompetisinya yang menjadi pembelajaran," imbuhnya.
Rasa terima kasih juga disampaikan pria yang akrab disapa Kang Emil ini kepada pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Lebih lanjut, ia berharap Pramono-Rano bisa amanah memenuhi aspirasi warga Jakarta.
"Kami izin menitipkan aspirasi-aspirasi yang datang kepada pasangan RIDO karena kurang lebih kan hampir 40 persen suara yang nitip ke kami yang tentu itu sangat besar dan itu harus diperhatikan aspirasinya dalam membangun Jakarta lima tahun ke depan," ungkapnya.
Alasan Golkar Tak Ajukan Gugatan
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, mengatakan RIDO tak menggugat hasil Pilkada Jakarta lantaran kemenangan Pramono Anung-Rano Karno adalah realitas politik yang harus diterima.
Idrus Marham lantas menyinggung arahan Presiden RI Prabowo Subianto soal membangun Indonesia secara kekeluargaan.
"Ini suatu realitas politik yang harus kita terima. Tetapi menerimanya tetap berdasarkan suatu prinsip Golkar dan arahan Prabowo adalah untuk membangun Indonesia kita berbasis asas kebangsaan, kekeluargaan, kebersamaan," kata Idrus saat ditemui di sela-sela puncak perayaan HUT Golkar ke-60 di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).
Ia lalu menyinggung sikap Golkar yang setiap langkah politiknya banyak mengalah untuk kepentingan Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Idrus mengatakan sikap tersebut diambil untuk menjaga kebersamaan dalam membangun bangsa.
Ia juga menjelaskan aturan UU Pilkada yang menyatakan suatu provinsi yang jumlah pemilihnya 6 sampai 12 juta bisa menggugat ke MK, asalkan selisih perbedaan suaranya tak lebih dari 1 persen.
"Ternyata ini kan selisihnya berapa hampir 10 persen," ucap Idrus.
Ia menegaskan bahwa Golkar adalah partai yang taat kepada asas.
Partai berlambang pohon beringin ini pun memilih patuh kepada putusan KPU Jakarta.
"Partai Golkar yang dari awal menyatakan kita ini taat asas, negara kita negara hukum tidak boleh kita ambil langkah yang menabrak hukum."
"Kita ikuti hukum meskipun secara politik praktis itu mungkin merugikan kita," ujarnya.
Hasil Resmi Pilkada Jakarta
Berikut adalah hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta yang ditetapkan oleh KPU:
1. Ridwan Kamil-Suswono (RIDO): 1.718.160 suara (39,40 persen)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53 persen)
3. Pramono Anung-Rano Karno (Doel): 2.183.239 suara (50,07 persen)
(Tribunnews.com/Deni/Igman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.