Kamis, 11 September 2025

Tragedi Priok Berdarah

Pemerintah Langgar HAM

Negara dalam hal ini pemerintah dinilai Komnas HAM telah melakukan pelanggaran Hak Azasi Manusia terkait kerusuhan di Koja, Jakarta Utara.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Negara dalam hal ini pemerintah dinilai Komnas HAM telah melakukan pelanggaran Hak Azasi Manusia terkait kerusuhan di Koja, Jakarta Utara.

"Pelanggaran HAM itu dilakukan oleh negara," ujar Anggota Komnas HAM, Nurcholis saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Kamis(15/4/2010).

Menurut Nurcholis, apa yang terjadi saat upaya penggusuran makam mbah Priok yang berujung bentrok antara Satpol PP dan warga, pasti ada yang memberi perintah.

Namun, lanjut Nurcholis, untuk memastikannya, Komnas HAM akan segera membentuk tim Khusus Penyelidikan yang terdiri dari unsur-unsur Komnas HAM untuk melakukan penelitian terkait adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara.

"Beri kami waktu dua minggu untuk memberikan hasilnya, " tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan