Kamis, 11 September 2025

Tragedi Priok Berdarah

Petisi 28 Datangi Komnas HAM Lapor Kekerasan Pol PP

Petisi 28 mengencam ke

Penulis: OMDSMY Novemy Leo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Petisi 28 mengencam keras aksi kejahatan yang dilakukan aparat satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan Pemda DKI yang  menganiaya  warga masyarakat dalam aksi pada Rabu (14/4/2010). Untuk itu, Kamis (14/4/2010) siang, Petisi 28 mendatangi Komnas HAM untuk melaporkan hal itu.

Juru Bicara Petisi 28, Hartsa Mashirul, kepada Tibunnews.com, melaui telepon genggamnya, Kamis (15/4/2010), mengatakan, Petisi 28 akan menggelar aksi damai dan menemui Komnas HAM.

Mereka juga akan melaporkan aksi kekerasan kemanusiaan yang dilakukan sejumlah aparat Pol PP tehadap masyarakat, Rabu kemarin ke Komnas Ham.

“Jam 13.00 WIB kami dari Petisi 28 akan bertemu dengan pimpinan Komnas HAM. Kami meminta Komnas HAM  mengusut kasus yang terjadi Rabu kemarin,” kata Hartsa.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan