Sabtu, 30 Agustus 2025

Gantung Diri

Budi dan Neti Belum Punya Surat Nikah

Neti (20) korban gantung diri yang sudah dikaruniai satu orang anak yang berusia satu tahun dua minggu ternyata dari awal menikah dengan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Neti (20) korban gantung diri yang sudah dikaruniai satu orang anak yang berusia satu tahun dua minggu ternyata dari awal menikah dengan Budi Wibowo belum memiliki akta nikah.

Tahukah apa yang menyebabkan Neti sampai nekad mengakhiri hidupnya? Suaminya Budi sampai saat ini masih belum mengetahui apa yang menyebabkan isterinya nekad mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di bawah kolong jembatan.

"Kita belum lama menikah, tetapi karena kami belum bisa pulang kampung, kami pun belum punya surat nikah," kata Budi saat ditemui wartawan di mobil Polsek Menteng yang terparkir di depan Pos Polisi Latuharhary, Menteng Jakarta Pusat, Senin (31/1/2011).

Neti merupakan wanita kelahiran Probolinggo yang merantau ke Jakarta. Kehidupan Neti dan Budi merupakan cerminan kehidupan yang keras di Jakarta.

Ternyata kolong jembatan Jalan Madiun, Menteng, Jakarta Pusat, yang dijadikan tempat Neti mengakhiri hidupnya merupakan tempat tinggal sehari-hari pasangan suami isteri ini. Terlihat ada sebuah tangga sebagai tempat Neti dan Budi naik dan tidur d itempat tersebut.

Semakin terenyuh hati saat jenazah Neti diangkat dari kolong jembatan tersebut diiringi tangisan Novia sang buah hati hasil perkawinan Budi dan Neti. Anak yang masih baru belajar merangkak tersebut menangis saat ibunya diangkat dari tempat tinggalnya di kolong jembatan.

"Anak saya juga masih belum bisa berjalan, baru merangkak mas," kata Budi dengan wajah sedih.

Suara Budi yang tampak lemas dibalik baju jeans yang sudah bolong-bolong dipadu dengan celana berwarna hitam yang tampak kumal semakin membuat kita miris. "Saya juga belum lama menikah mas," ujar Budi.
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan