Jumat, 22 Agustus 2025

SMS Sedot Pulsa

Korban Sedot Pulsa Langsung Diperiksa Polisi

Kasus sedot pulsa melalui SMS dan sebagainya menjadi perhatian masyarakat saat ini.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Korban Sedot Pulsa Langsung Diperiksa Polisi
Hendra Gunawan/Tribunnews.com
Stiker demonstran di kantor kemenkominfo, Rabu (5/10/2011) yang meminta regulator menindak operator nakal yang menyedot pulsa pelanggan. (Hendra Gunawan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus sedot pulsa melalui SMS dan sebagainya menjadi perhatian masyarakat saat ini. Bagaimana tidak, kasus tersebut banyak menimpa masyarakat, tetapi mereka tidak mau melaporkannya ke polisi.

Untuk menjawab keresahan masyarakat tersebut, Polda Metro Jaya langsung menindaklanjuti laporan Mohammad Feri Kuntoro (36) yang dilakukan tadi pagi, Rabu (5/10/2011) di SPK Polda Metro Jaya.

Feri langsung diperiksa Satuan Cyber Cryme Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor atas kejadian yang menimpanya beberapa bulan ini.

"Laporan sudah diterima sekarang pelapor sudah langsung diperiksa di cyber crime," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar di Mapolda Metro Jaya.

Selain itu penyidik cyber crime akan mengumpulkan penyedia layanan konten, operator seluler, dan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengetahui bagaimana sistem yang sebenarnya.

"Rencananya Kementrian Komunikasi dan Informasi, operator, dan content
provider (penyedia layanan jasa) akan kami undang ke sini," ungkap Baharudin.

Feri Kuntoro melapor ke Polda Metro Jaya setelah dirinya merasa dirugikan dengan SMS sedot Pulsa yang berkedok iming-iming hadiah.

Awalnya Feri iseng-iseng ikut kuis dengan menggunakan sarana SMS *933*33# yang dilihatnya dari sebuah stasiun televisi swasta yang ditontonnya pada bulan Maret 2011.

"Ternyata setelah saya ikut, malah muncul berita info, mau saya unreg, ternyata tidak bisa," kata Feri.

Pada saat melakukan registrasi ikut kuis tersebut, pulsa di handphone Feri sudah tersedot. Sampai akhirnya ia pun melapor ke Grapari Telkomsel, tetapi tetap saja pulsanya tersedot setiap harinya.

"Pada saat masuk sudah terpotong, saya pun sudah lapor ke Grapari, tapi tidak ada tindakan apapun. Dari bulan maret (2011) pulsa saya tersedot Rp 2000 setiap hari sampai sekarang," jelasnya.

Apesnya lagi, selain mengikuti kuis berkedok SMS, Feri pun mendapatkan NSP atau nada dering yang juga tidak bisa di unreg, padahal ia tidak pernah memintanya. Setiap Bulan pulsanya bobol Rp 75 ribu. "Tiap bulan pulsa saya tersedot Rp 60 ribu, kemudian Rp 15 ribu untuk nada dering, jadi setiap bulan pulsa saya hilang Rp 75 ribu," ucapnya.

Kesal dengan pulsanya tersedot terus, akhirnya Feri pun membuat laporan polisi dengan nomor LP/3409/X/2011/PMJ/Ditreskrimsus tanpa ditulis siapa terlapornya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan