Jumat, 19 September 2025

Bom Buku

Pepi Fernando Disidang, Lima Terjebak di Lift PN Jakbar

Lima orang terkurung di dalam lift Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat akibat listrik padam pada Kamis (24/11/2011) siang.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Pepi Fernando Disidang, Lima Terjebak di Lift PN Jakbar
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Terdakwa terorisme, Pepi Fernando

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima orang terkurung di dalam lift Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat akibat listrik padam pada Kamis (24/11/2011) siang. Peristiwa terjadi beberapa menit setelah terdakwa bom buku dan Serpong disidangkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti oleh jaksa.

Kelima orang tersebut terkurung di dalam lift yang akan turun dan terhenti di antara lantai 2 dan 3, saat listrik padam di gedung PN Jakbar pada pukul 12.30 WIB. "Kira-kira ada lima orang yang di dalam lift. Ada jaksa wanita juga. Saya masih takut ini ada apa-apa," ujar anggota keamanan PN Jakbar, Nina.

Kejadian ini bermula sesaat listrik di gedung berlantai 6 itu tiba-tiba padam. Tak lama kemudian, terdengar suara wanita yang meminta tolong dari dalam jalur lift. "Tolong, tolong pak...," teriak wanita itu.

Puluhan polisi yang memang bertugas mengamankan sidang Pepi berkerumun ke beberapa lantai untuk mencari sumber teriakan tersebut. Dan ditemukan sumber teriakan berasal dari lantai 2 dan 3.

Informasi yang dihimpun, rombongan yang terkurung di dalam lift tersebut, di antaranya adalah jaksa Rini, jaksa yang mendakwa dalang bom buku dan Serpong, Pepi Fernando.

Sebelum memasuki lift, jaksa Rini sempat meminta bantuan seorang anggota Densus 88 untuk membantunya membawakan setumpuk berkas perkara Pepi Fernando untuk di bawa ke mobilnya. "Mas, saya turun duluan," ujar jaksa Rini kepada awak Tribunnews.com.

Hingga berita ini ditulis, keempat orang tersebut telah terkurung selama sekitar 15 menit dan tengah diupayakan pembukaan pintu lift oleh teknisi gedung.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan