Selasa, 9 September 2025

Perkosaan di Angkot

Pemerkosa di Angkot Berkomplot dengan Perampok Muda

Saad dan ketiganya ditenggarai merupakan sindikat perampok kendaraan bermotor di kawasan Jakarta

zoom-inlihat foto Pemerkosa di Angkot Berkomplot dengan Perampok Muda
int
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi meringkus tiga orang anggota komplotan rampok spesialis kendaraan bermotor yang kerap beraksi di ibukota.  Ketiganya berusia relatif muda.

Mereka adalah R(19), K (21) dan C (20)  yang ditangkap bersamaan dengan Saad (19) pelaku pemerkosaan tukang sayur RS di Mikrolet M-26 beberapa waktu yang lalu.

Saad dan ketiganya ditenggarai merupakan sindikat perampok kendaraan bermotor di kawasan Jakarta yang tak segan menghabisi nyawa korbannya.

Kasat Jatantras Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Helmy Santika, Rabu (28/12/2011) mengatakan  dua tersangka yakni K dan R ditembak di bagian kaki, karena saat ingin ditangkap keduanya melawan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas.

Diketahui pula bahwa K dan C merupakan residivis, mereka baru keluar dari penjara kasus copet dan senjata tajam, dengan eksekutornya R. Sementara itu, Helmy mengaku pihaknya telah melakukan pengembangan terhadap penadah, hasil barang-barang curian kelompok tersebut. "Polisi akan mendalami kepada penadah, kemana saja berang rampokan tersebut di jual. Terkait kelompok ini, kami masih mengejar 3-4 orang lain," terang Helmy.

Helmy menjelaskan  komplotan ini biasanya melakukan aksi menggunakan angkutan umum di malam hari. Data di Polda, sudah ada 10 laporan kasus perampokan kendaraan yang diduga dilakukan kelompok ini.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap empat tersangka itu, atas perbuatannya Saad dan ketiga lainnya dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan