Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
10 Anak di Bawah Umur Tersangka Kericuhan di Kota Bekasi Sudah Dibebaskan
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan pembebasan disesuaikan dengan proses hukum UU sistem peradilan anak.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KOTA BEKASI - 10 anak di bawah umur yang sebelumnya ditetapkan tersangka terkait perkara kericuhan, di Kota Bekasi, Jawa Barat sudah dibebaskan.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan pembebasan disesuaikan dengan proses hukum UU sistem peradilan anak.
"Pihak yang dibebaskan itu sudah dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing, dan proses hukum tetap berjalan sesuai UU Sistem Peradilan Anak," singkat Bayu saat dikonfirmasi di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kecamatan Medan Satria, Senin (8/9/2025).
Baca juga: Ada 583 Jadi Tersangka Kerusuhan Demo, Yusril: Kami Jamin Hak-haknya
Sementara Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian mengatakan 10 anak-anak itu dibebaskan melalui mekanisme diversi.
Proses diversi dilakukan bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Polres Metro Bekasi Kota.
“Hasil akhir diversi kemarin itu KPAD, Bapas, Polres sudah ada penetapan, anak-anak dibebaskan semuanya. Alhamdulillah semuanya free, gratis,” kata Novrian saat dikonfirmasi, Minggu (7/9/2025) sore.
Novrian menjelaskan anak-anak tersebut selanjutnya akan dikembalikan ke orangtua masing-masing.
Kemudian mereka akan menjalani pembinaan, baik di sekolah, dan lingkungan masyarakat.
"Kedepannya akan kami lakukan pembinaan, kami kembalikan kepada orangtua masing-masing, lalu dibina di sekolah, dan pembinaan lingkungan masyarakat," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, 10 dari 24 tersangka kericuhan dengan aksi penyerangan Mapolres Metro Bekasi Kota dan Mapolsek Pondok Gede rupanya anak di bawah umur atau anak-anak.
Baca juga: Sikapi Demo di Berbagai Daerah, Sekjen Golkar Ingatkan Kader Proaktif Salurkan Aspirasi Rakyat
Sebelum 10 orang itu ditetapkan tersangka, sebelumnya justru ada 33 orang anak-anak yang ditangkap karena terindikasi kericuhan
Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, 23 orang anak-anak telah dipulangkan karena tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan.
Sebagai informasi, sejumlah wilayah di Kota Bekasi sempat terjadi kericuhan.
Keriuchan berlangsung di kawasan Pondok Gede, dan Bekasi Utara.
Belum diketahui penyebab kericuhan itu bisa terjadi.
Kemudian kericuhan dapat dibubarkan oleh aparat gabungan TNI dan Polri.
Penulis: Rendy Rutama
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Pastikan Puluhan Tersangka Anak-anak Terkait Kericuhan di Kota Bekasi Dinyatakan Bebas
Sumber: Warta Kota
Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Kompolnas Sikapi Desakan Reformasi Total Polri |
---|
DPR soal Pemerintah Diminta Bentuk Tim Investigasi Makar Aksi Agustus |
---|
Solidaritas Ojol Putuskan Tunda Aksi di Mapolda Metro Hari Ini, Tuntutan Copot Kapolda Tetap Jalan |
---|
Ramai Desakan Hapus Tunjangan Pensiun DPR, Daniel Johan: Harus Lewat Jalur UU |
---|
Ledakan Hoaks di Tengah Demonstrasi, Pers Diminta Jadi Penangkal Utama |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.