Selasa, 9 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

10 Anak di Bawah Umur Tersangka Kericuhan di Kota Bekasi Sudah Dibebaskan

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan pembebasan disesuaikan dengan proses hukum UU sistem peradilan anak.

Editor: Erik S
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Polres Metro Bekasi Kota mengatakan 10 anak di bawah umur yang sebelumnya ditetapkan tersangka terkait perkara kericuhan, di Kota Bekasi, Jawa Barat sudah dibebaskan. 

TRIBUNNEWS.COM, KOTA BEKASI - 10 anak di bawah umur yang sebelumnya ditetapkan tersangka terkait perkara kericuhan, di Kota Bekasi, Jawa Barat sudah dibebaskan.

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan pembebasan disesuaikan dengan proses hukum UU sistem peradilan anak.

"Pihak yang dibebaskan itu sudah dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing, dan proses hukum tetap berjalan sesuai UU Sistem Peradilan Anak," singkat Bayu saat dikonfirmasi di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kecamatan Medan Satria, Senin (8/9/2025).

Baca juga: Ada 583 Jadi Tersangka Kerusuhan Demo, Yusril: Kami Jamin Hak-haknya

Sementara Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian mengatakan 10 anak-anak itu dibebaskan melalui mekanisme diversi.

Proses diversi dilakukan bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Polres Metro Bekasi Kota

“Hasil akhir diversi kemarin itu KPAD, Bapas, Polres sudah ada penetapan, anak-anak dibebaskan semuanya. Alhamdulillah semuanya free, gratis,” kata Novrian saat dikonfirmasi, Minggu (7/9/2025) sore.

Novrian menjelaskan anak-anak tersebut selanjutnya akan dikembalikan ke orangtua masing-masing.

Kemudian mereka akan menjalani pembinaan, baik di sekolah, dan lingkungan masyarakat.

"Kedepannya akan kami lakukan pembinaan, kami kembalikan kepada orangtua masing-masing, lalu dibina di sekolah, dan pembinaan lingkungan masyarakat," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, 10 dari 24 tersangka kericuhan dengan aksi penyerangan Mapolres Metro Bekasi Kota dan Mapolsek Pondok Gede rupanya anak di bawah umur atau anak-anak.

Baca juga: Sikapi Demo di Berbagai Daerah, Sekjen Golkar Ingatkan Kader Proaktif Salurkan Aspirasi Rakyat

Sebelum 10 orang itu ditetapkan tersangka, sebelumnya justru ada 33 orang anak-anak yang ditangkap karena terindikasi kericuhan 

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, 23 orang anak-anak telah dipulangkan karena tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan.

Sebagai informasi, sejumlah wilayah di Kota Bekasi sempat terjadi kericuhan.

Keriuchan berlangsung di kawasan Pondok Gede, dan Bekasi Utara.

Belum diketahui penyebab kericuhan itu bisa terjadi.

Kemudian kericuhan dapat dibubarkan oleh aparat gabungan TNI dan Polri.

Penulis: Rendy Rutama

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Pastikan Puluhan Tersangka Anak-anak Terkait Kericuhan di Kota Bekasi Dinyatakan Bebas

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan