Demo di Jakarta
10 Anak di Bawah Umur Tersangka Kericuhan Bekasi Dibebaskan, Polisi: Proses Hukum Tetap Jalan
Polres Metro Bekasi Kota mengungkapkan fakta baru soal kericuhan yang terjadi di sejumlah titik wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota mengungkapkan fakta baru soal kericuhan yang terjadi di sejumlah titik wilayah Kota Bekasi, pada gelombang demonstrasi beberapa waktu lalu.
Dari total 66 orang yang diamankan, 24 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 10 anak di bawah umur.
Wakapolres Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan jumlah tersangka berasal dari tiga lokasi berbeda.
"Dari 66 orang yang diamankan, yang naik proses penyidikan sebanyak 24 orang. Ini dari tiga lokasi berbeda. Di Pondok Gede 17 orang, kemudian yang di Pangeran Jayakarta dan di Summarecon itu 7 orang jadi total ada 24 orang yang dilakukan penegakan hukum. Dari 24 orang itu terdiri dari 14 orang dewasa dan 10 orang anak di bawah umur,” kata Bayu kepada awak media, Senin (8/9/2025).
Ia menegaskan perlakuan khusus diterapkan bagi anak-anak di bawah umur sesuai aturan peradilan anak.
Baca juga: Wakapolri: 5.400 Orang Ditangkap Saat Demo, 4.800 Orang Dibebaskan, 583 Tetap Ditahan
"Saat ini ke-10 orang tersebut sudah dikembalikan kepada orang tuanya untuk mendapatkan pembinaan namun demikian proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai dengan undang-undang dasar,” ujarnya.
Terkait dugaan provokator, Bayu menyebut para pelaku bergerak tanpa pemimpin.
Hasil pendalaman menunjukkan mereka saling mengajak lewat media sosial.
Baca juga: Wakapolri: 5.400 Orang Ditangkap Saat Demo, 4.800 Orang Dibebaskan, 583 Tetap Ditahan
"Semuanya bergerak tanpa ada pemimpin, jadi leaderless," ucapnya.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pecahan kaca botol molotov, batu, petasan, hingga bambu.
Selain itu, alat komunikasi juga diamankan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Bayu menambahkan, massa yang diamankan berasal dari Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, hingga Jakarta Timur.
Mereka disebut sebagai massa cair yang sebagian besar tidak saling mengenal, hanya datang karena ajakan di media sosial.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.