Derita TKI
Mungkinkah Tarlem Melahirkan Usia 10 Tahun?
Keluarga Tarlem binti Unus Tajeum (37) TKI yang meninggal dunia di Yordania, menduga terdapat pemalsuan dokumen
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Tarlem binti Unus Tajeum (37) TKI yang meninggal dunia di Yordania, menduga terdapat pemalsuan dokumen oleh perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).
"Dalam doukmen tertulis almarhumah kelahiran tahun 1980, padahal usia sebenarnya 37 tahun," kata pendamping keluarga Tarlem dari Migrant Care, Elly Anita, Senin (9/1/2012).
Awes (44), suami Tarlem juga mengatakan salinan paspor bernomor AN036442 tertulis Tarlem binti Unus Tajeum lahir pada 10 Oktober 1980. Sedangkan kartu keluarga atas nama Awes bin Godil, mencantumkan data kelahiran Tarlem di Subang pada 10 November 1968.
"Yang benar aja umurnya jadi 31 tahun? Anak kami sudah berumur 20 tahun. Mungkin ngga Tarlem melahirkan umur 10 tahun?" ujar Awes.
Otopsi terhadap jasad Tarlem yang sedianya akan dilaksanakan kemarin pun harus ditunda pagi ini, pasalnya ada jenazah yang dijadwalkan untuk diotopsi semalam.
"Diundur jadi pukul 08.00 WIB. Kemungkinan selesai siang nanti," ujar Anita saat dihungi Tribunnews.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tarlem binti Unus Tajem (37), yang meninggal di Aman, Yordania akan di otopsi Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo (RSCM) karena curiga dengan kematian Tarlem.
Pihak keluarga yang ngotot untuk melakukan autopsi demi mengetahui apa penyebab meninggalnya Tarlem, karena orang yang mengaku suruhan dari pihak Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sempat datang dan menyarankan untuk tidak melakukan autopsi yang akan memakan biaya dan merusak jasad Tarlem.