Xenia Hantam Pejalan Kaki
Apriani Dicurigai Pacu Mobil di Atas 70 Km/Jam
Sigit juga mendapat pengakuan dari tersangka yang menyebutkan ia kehilangan konsentrasi saat mengemudikan kendaraan.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian akan melakukan penelitian sistem pengereman dan kecepatan mobil Xenia yang dikemudikan oleh Aprianti Susanti. Mobil itu menabrak pejalan kaki di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat.
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dwi Sigit Nurmantyas mengatakan mobil akan diteliti oleh Forum Lalulintas Polda Metro Jaya.
"Kita panggil tim ahlinya Xenia dari Daihatsu, guna memastikan fungsi rem dan kecepatannya sebelum kecelakaan," kata Sigit di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/1/2012).
Forum Lalulintas Polda Metro Jaya terdiri dari kepolisian lalulintas, laboratorium dan forensik, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan tim ahli pabrik Daihatsu. Sigit menegaskan pihaknya berupaya. secepatnya menyelesaikan penelitian kendaraan dan tempat kejadian perkara. Hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka.
Perwira menengah itu curiga Afrianti itu mengemudikan Xenia dengan kecepatan lebih dari 70 km per jam. Analisa itu terlihat dari dampak kerusakan dan jumlah korban yang banyak.
Sedangkan tersangka Xenia maut mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan mencapai 50-60 km per jam dan sistem pengeremannya tidak berfungsi. "Kita perlu membuktikan kecepatan dan fungsi pengereman kendaraan melalui penelitian Forum Lalulintas tersebut," ujarnya.
Sigit juga mendapat pengakuan dari tersangka yang menyebutkan ia kehilangan konsentrasi saat mengemudikan kendaraan.
"Kita curiga ada apa-apanya karena dampak kerusakannya, sehingga pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.