Xenia Hantam Pejalan Kaki
Pemilik Pertama Xenia Maut Diperiksa Polisi
Deden Riohendi pemilik pertama Xenia hitam bernopol B 2479 XI yang dikemudikan Apriani Susanti dipanggil pihak kepolisian
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deden Riohendi pemilik sah pertama Xenia hitam bernopol B 2479 XI yang dikemudikan Apriani Susanti sampai akhirnya menewaskan 9 orang pejalan kaki di Tugu Tani, kemarin dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Ketika dihubungi Tribunnews.com untuk menanyakan asal-usul bekas mobilnya, Deden menolak menjawab. "Saya habis di-BAP polisi hari ini, saya enggak bisa banyak omong," kaanya, Rabu (25/1/2012).
Tribunnews mencoba kembali menelusuri kelanjutan mobil Xenia maut dengan mengunjungi alamat rumah Deden yang tertera di Surat Tanda Kepemilikan Kendaraan (STNK), di Jalan Zeni nomor H 20 RT 04 RW 06 Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Saat ditemui Deden ternyata menggunakan alamat rumah mertuanya, dan sebenarnya ia telah pindah dari alamat tersebut 10 tahun lalu.
"Waktu beli mobilnya masih pakai alamat di sini, karena KTPnya alamat ini," kata Ade adik ipar Deden saat ditemui Tribunnews.com di alamat tersebut, Rabu (25/1/2012).
Ade juga menuturkan bahwa semenjak membeli mobil Xenia itu pada tahun 2009 sampai sekarang kakak iparnya tidak pernah mendapat permintaan balik nama kendaraan.
"Enggak ada yang pernah pinjam KTP dia (Deden) tiga tahun lalu," ujarnya.