Rabu, 13 Agustus 2025

Xenia Hantam Pejalan Kaki

Pengacara Keluarga Korban Apresiasi Putusan Sela Hakim

Mendengar Majelis Hakim mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali dengan putusan melanjutkan persidangan, Pengacara keluarga korban tabrakan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Pengacara Keluarga Korban Apresiasi Putusan Sela Hakim
TRIBUNNEWS.COM/YOGI GUSTAMAN
(Kiri-Kanan) Leniwati, nenek korban Muhammad Hudzaifa alias Ujai, Minah, ibu korban Muhammad Akbar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendengar Majelis Hakim mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali dengan putusan melanjutkan persidangan, Pengacara keluarga korban tabrakan maut mengapresiasi putusan tersebut.

"Kami apresiasi dan senang Majelis Hakim menolak eksepsi terdakwa," kata William Panjaitan selaku pengacara keluarga korban di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Rabu (16/5/2012).

Sesuai informasi yang diterimanya, William mengatakan rencananya Jaksa akan memanggil beberapa saksi yang melihat kejadian tragis yang menyebabkan tewasnya sembilan orang di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat tanggal 24 Januari 2012 lalu.

"Saya dengar sih ada beberapa saksi dari pihak kepolisian dan dua anak yang melihat kejadian itu," kata William.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan