Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Ringkus 8 Orang Kedapatan Bawa Narkoba dan Obat Keras
Polisi amankan 8 orang terkait narkoba dan obat keras dalam operasi cipta kondisi di Jakarta Pusat dini hari.
Ringkasan Berita:
- Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 8 orang dalam operasi cipta kondisi di sejumlah titik rawan pada Jumat dini hari
- Para pelaku diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat keras, sementara polisi juga menyita kendaraan tanpa surat resmi
- Operasi melibatkan 164 personel gabungan untuk menekan kriminalitas dan gangguan kamtibmas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 8 orang dalam operasi cipta kondisi dan patroli di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas pada Jumat (29/5/2026) dini hari. Mereka yang diamankan menyangkut kasus narkotika dan obat-obatan keras.
Dalam operasi ini polisi mengerahkan total 164 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran polsek.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan operasi rutin tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif sekaligus menekan angka kriminalitas jalanan.
“Operasi cipta kondisi ini merupakan langkah preventif dan penegakan hukum untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami fokus pada pencegahan tawuran, penyalahgunaan narkoba, peredaran obat keras, serta kendaraan yang diduga terkait tindak kejahatan,” kata Reynold, Jumat (29/5/2026).
Selama patroli di kawasan Tanah Abang, polisi mengamankan 3 orang. Salah satunya pria berinisial FAS yang kedapatan membawa 20 plastik klip sintetis beserta dua unit telepon genggam dan uang tunai Rp 297 ribu.
Baca juga: Dua Pengguna Narkoba di Wilayah Jakarta Utara Terjaring Razia Malam Takbiran Idul Adha
Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial S karena membawa 1 lempeng tramadol.
Sementara itu, Polsek Metro Menteng mengamankan 3 orang terkait kepemilikan obat keras daftar G dan ganja kering. Polisi turut menyita 7 unit sepeda motor tanpa surat kendaraan dan tanpa pelat nomor.
Di wilayah Cempaka Putih, petugas menemukan 5 butir obat diduga jenis eksimer dari seorang pria berinisial P.
Sedangkan di Johar Baru, polisi mengamankan seorang pria berinisial RR yang diduga membawa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram. Polisi juga menyita sepeda motor Honda PCX milik pelaku.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas patroli turut menyasar kendaraan sepeda motor tanpa dokumen resmi maupun tanpa pelat nomor yang diduga berkaitan dengan tindak kriminal.
Reynold menegaskan seluruh pelaku yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di masing-masing polsek.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi rutin di wilayah Jakarta Pusat, terutama pada jam-jam rawan, untuk menekan peredaran narkoba dan potensi gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya.
Ia turut mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan adanya tindak kriminalitas ataupun aktivitas mencurigakan.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan kepolisian melalui call center 110 untuk melaporkan gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan polisi,” tutup Reynold.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/patroli-malam1111.jpg)