Minggu, 14 Juni 2026

Pemilihan Gubernur DKI

Foke Keluarkan Pergub Libur 11 Juli 2012

Pemungutan suara pemilukada DKI akan berlangsung hari Rabu 11 Juli 2012. Gubernur DKI Fauzi Bowo pun mengeluarkan Pergub yang menyatakan 11

Tayang:
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemungutan suara pemilukada DKI akan berlangsung hari Rabu 11 Juli 2012. Gubernur DKI Fauzi Bowo pun mengeluarkan Pergub yang menyatakan 11 Juli adalah hari libur bagi warga Jakarta.

Hal itu tertuang dalam Pergub nomor 35 tahun 2012 tentang Hari Libur Dalam Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

Kabid Informasi Publik Dinas Komunikas, Informatika, dan Kehumasan DKI, Cucu Ahmad Kurnia, mengatakan hal yang sama juga diputuskan Mendagri dalam Surat Keputusan Mendagri nomor 270-134 tahun 2012 tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Sebagai hari Yang Diliburkan di Provinsi DKI Jakarta.

"Seluruh instansi pemerintah dan swasta yang tidak melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti instansi penyelenggaraan pemerintahan, pendidikan, perbankan, dan perdagangan, diminta untuk meliburkan seluruh karyawannya," ujar Cucu, Rabu (4/7/2012).

Dikatakannya, bagi instansi pemerintah maupun swasta yang melakukan pelayanan secara langsung kepada masyarakat seperti instansi penyelengara bidang kesehatan dan perizinan diminta untuk melakukan pengaturan waktu dan harus memberi kesempatan kepada karyawan untuk melaksanakan hak pilihnya.

"Kebijakan ini diputuskan untuk menghormati hak pilih masyarakat. Jangan sampai masyarakat tidak bisa memilih hanya karena tidak diberi izin oleh kantor," tandasnya.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved