Senin, 15 Juni 2026

Harga BBM Naik

Pria yang Bawa 3 Bom Molotov Saat Demo Mahasiswa di Jakarta Kemarin Jadi Tersangka

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, penyidik meningkatkan status ANH dari saksi menjadi tersangka.

Tayang:
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/HO
Penampakan tiga botol diduga bom molotov dibawa seorang saat aksi unjuk rasa mahasiswa berlangsung di wilayah Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026) kemarin sore. 

Ringkasan Berita:
  • Polda Metro Jaya menetapkan ANH (24) sebagai tersangka setelah membawa tiga bom molotov saat aksi mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).
  • Polisi menyebut barang tersebut berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
  • ANH diamankan sekitar pukul 15.30 WIB dan dijerat Pasal 306 KUHP terkait penyalahgunaan senjata atau bahan berbahaya.
  • Penyidik masih mendalami motif dan asal-usul pembuatan alat pembakar tersebut.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan seorang pria berinisial ANH (24) sebagai tersangka setelah kedapatan membawa tiga botol diduga bom molotov saat aksi unjuk rasa mahasiswa berlangsung di wilayah Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026) kemarin sore.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan ANH diamankan petugas pengamanan sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Gatot Subroto, tepat di depan gerbang utama Gedung DPR RI.

Berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik ANH sebelum akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap tas ransel yang dibawanya.

"Dari hasil pemeriksaan ditemukan tiga botol berisi cairan yang dilengkapi sumbu pada bagian ujungnya, barang tersebut dikategorikan sebagai alat pembakar ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (13/6/2026).

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, penyidik meningkatkan status ANH dari saksi menjadi tersangka.

Periksa kawannya

Polisi sebelumnya menyebut dua orang diduga membawa bom molotov itu namun bukan dari kalangan mahasiswa.

Polisi juga telah memeriksa seorang pria berinisial R yang diketahui datang bersama ANH ke lokasi aksi. 

Saat ini R masih berstatus saksi dan penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ANH mengaku datang ke kawasan DPR setelah melihat flyer ajakan unjuk rasa yang beredar di media sosial.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 306 KUHP terkait penyalahgunaan senjata atau bahan berbahaya.

Kombes Budi menegaskan penyidik masih mendalami motif tersangka membawa benda tersebut ke lokasi aksi, termasuk menelusuri asal-usul pembuatan maupun kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

"Tim penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif, asal-usul pembuatan alat pembakar tersebut, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain," ujarnya.

DEMO - Situasi aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa dan masyarakat sipil di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (12/6/2026) sejak pukul 10.00 hingga 21.00 WIB. (Ibriza/Tribunnews)
DEMO - Situasi aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa dan masyarakat sipil di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (12/6/2026) sejak pukul 10.00 hingga 21.00 WIB. (Ibriza/Tribunnews) (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Polda Metro Jaya tetap menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. 

Namun, polisi tidak akan mentolerir tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Polda Metro Jaya juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Aksi mahasiswa ditunggangi?

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
Live
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved