John Kei Ditangkap
Polisi Tak Permasalahkan Kubu John Kei Mengadu ke DPR
Polisi tak persoalkan niatan pengacara Tito "Kei" Refra yang berniat melaporkan kasus yang menimpa John Kei ke DPR.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Agung Budi Santoso

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya angkat bicara terkait adanya niatan dari pengacara sekaligus adik Jhon "Kei" Refra, yakni Tito "Kei" Refra yang berniat melaporkan kasus yang menimpa John Kei ke Komisi III DPR RI, Senin (9/7/2012).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, upaya melapor ke Komisi III merupakan hak setiap orang.
"Itu hak seseorang untuk mencari jalan keluar, yang penting masih dalam koridor hukum," singkat Rikwanto, Minggu (8/7/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Sebelumnya Tito Kei saat ditemui di RS Polri (7/7/2012) mengatakan apabila hingga Senin esok, John Kei yang dituduh melakukan pembunuhan terhadap bos PT.Sanex Steel, Tan Harry Tantono itu tidak kunjung dapat kejelasan, Tito akan melaporkan ke Komisi III DPR RI.
"Polisi masih dibawah komisi III, itu yang akan kita tempuh, kita akan mempertanyakan komisi III, kenapa seperti ini," ucap Tito.
Baca berita terkini lainnya
- Sikap Cuek Bebek Warga Terhadap Pilkada Memprihatinkan 5 menit lalu
- Kolaborasi Korporasi Untuk Bersihkan Bali 11 menit lalu
- Alumni UI: Yang Masih Dukung Foke Kehilangan Akal Sehat 18 menit lalu
- Jelang Ramadan, Warga Diminta Waspadai Pencurian 21 menit lalu
- Survei SMRC: Prabowo-Megawati-Ical Tiga Besar Capres 2014