Jumat, 12 September 2025

John Kei Ditangkap

Polisi Tak Permasalahkan Kubu John Kei Mengadu ke DPR

Polisi tak persoalkan niatan pengacara Tito "Kei" Refra yang berniat melaporkan kasus yang menimpa John Kei ke DPR.

zoom-inlihat foto Polisi Tak Permasalahkan Kubu John Kei Mengadu ke DPR
/adhy kelana
Tersangka Pembunuhan Dirut PT Sanex Steel Indonesia Tan Harry Tantono, John Refra Kei alias John Kei, dipindahkan dari RS Polri ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/3/2012). John langsung dibawa ke Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya, untuk menjalani tes kesehatan sebelum dilakukan penahanan. (WARTA KOTA/Adhy Kelana)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya angkat bicara terkait adanya niatan dari pengacara sekaligus adik Jhon "Kei" Refra, yakni Tito "Kei" Refra yang berniat melaporkan kasus yang menimpa John Kei ke Komisi III DPR RI, Senin (9/7/2012).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, upaya melapor ke Komisi III merupakan hak setiap orang.

"Itu hak seseorang untuk mencari jalan keluar, yang penting masih dalam koridor hukum," singkat Rikwanto, Minggu (8/7/2012) di Mapolda Metro Jaya.

Sebelumnya Tito Kei saat ditemui di RS Polri (7/7/2012) mengatakan apabila hingga Senin esok, John Kei yang dituduh melakukan pembunuhan terhadap bos PT.Sanex Steel, Tan Harry Tantono itu tidak kunjung dapat kejelasan, Tito akan melaporkan ke Komisi III DPR RI.

"Polisi masih dibawah komisi III, itu yang akan kita tempuh, kita akan mempertanyakan komisi III, kenapa seperti ini," ucap Tito.

Baca berita terkini lainnya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan