Xenia Hantam Pejalan Kaki
Sidang Ditunda, Keluarga Korban Protes Lagi
Setelah mendengarkan nota pembelaan (Pledoi) dari terdakwa Afriyani Susanti dan penasihat hukumnya, majelis hakim kembali menunda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah mendengarkan nota pembelaan (Pledoi) dari terdakwa Afriyani Susanti dan penasihat hukumnya, majelis hakim kembali menunda persidangan.
"Sidang ditunda sampai hari Senin, 13 Agustus 2012," ujar ketua majelis hakim, Antonius Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2012).
Dengan demikian, sidang selanjutnya masuk ke tahap replik atau tanggapan dari pembelaan yang diajukan oleh terdakwa dan penasihat hukumnya.
Mendengar ditundanya persidangan sampai Senin pekan depan, keluarga korban kembali protes. Mereka tidak terima sidang ditunda. Protes tersebut langsung disanggah ketua majelis hakim Antonius.
"Keluarga korban harap bersabar. Memang seperti ini proses persidangan," kata Antonius.
Ayo Klik: