Senin, 1 Juni 2026

Tawuran Pelajar

KPAI Tolak Solusi Relokasi Sekolah Atasi Tawuran

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menolak adanya wacana relokasi sekolah guna penyelesaian tawuran antara SMAN 6 dan SMAN 70.

Tayang:
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menolak adanya wacana relokasi sekolah guna penyelesaian tawuran antara SMAN 6 dan SMAN 70.

Menurut KPAI, tindakan tersebut justru menjauhkan anak-anak dari tempat pendidikan.

"KPAI menolak keras peyelesaian kasus tawuran dengan relokasi. Jika ada relokasi akan ada kehilangan kesempatan anak untuk mendapatkan pendidikan. Yang harus dilakukan justru mengamankan sekolah dari zona (daerah tawuran) itu."

"Butuh strong leadership (kepemimpinan yang kuat) dan keberanian untuk mengamankan zona aman tersebut," ujar Asrorun Ni'am Sholeh, Ketua Divisi Sosialisasi KPAI, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (27/9/2012).

Dikatakan Asrorun, sebenarnya ada aturan zona dalam pembangunan. Misalnya, hunian dekat dengan fasilitas umum misalnya pendidikan.

Hal senada diutarakan Badriyah Fayumi. Ketua KPAI tersebut mengatakan, pihaknya kurang setuju adanya solusi dengan peleburan sekolah.

"Dikit-dikit peleburan. Ada tawuran peleburan. Kita nggak tahu apakah itu sengaja dibuat tawuran sehingga ketika peleburan dibangunlah sentra ekonomi," ujarnya.

KPAI sepakat agar aparat hukum bekerja aktif untuk menelusuri motif-motif di balik kerapnya tawuran antarsekolah.

"Aparat hukum perlu menelusuri adanya kemungkinan spekulasi dan rumor tentang aspek bisnis dan kepentingan kapital di balik kasus tawuran dan kekerasan di beberapa sekolah," tambah Asrorun.

KLIK JUGA:

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved