Ibadah Haji 2012
Polda Sudah Terima Empat Laporan Penipuan Haji
Polda Metro Jaya sudah menerima empat laporan penipuan dan penggelapan uang, dengan modus akan diberangkatkan haji.
Pada 2004, pelapor membayar kembali Rp 121 juta untuk keberangkatan tiga orang, dan dijanjikan akan berangkat di tahun 2005 untuk ketiga orang tersebut. Namun, sampai hari ini korban belum juga diberangkatkan.
4. Laporan bernomor LP/3637/X/2012/PMJ/Ditreskrimum tanggal 22 Oktober 2012 oleh seorang warga Banjarmasin, Hermansyah, kepada Muklis.
Terlapor menjanjikan akan memberangkatkan haji pada 16 oktober 2012. Namun, sampai saat ini pelapor beserta 13 jamaah yang lain tidak juga diberangkatkan.
Setelah dicek, ternyata uang yang dibayarkan pelapor dan rombongan sebesar Rp 1,183 miliar tidak digunakan untuk mengurus keberangkatan. (*)