Verifikasi Parpol
Partai Kongres Tunggu SK Kepengurusan Pusat dari Kemenkumham
Tak mau dianggap berlama-lama, Partai Kongres hari ini mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak mau dianggap berlama-lama, Partai Kongres hari ini mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Ketua Umum Partai Kongres, Zakariani Santoso, mengatakan bahwa SK Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masih diproses di Kementerian Hukum dan HAM.
"Kata pihak Kemenkumham, akan mengupayakan besok (Rabu 12/12/2012) sudah keluar SK-nya," ujar Zakaria, di KPU RI, jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2012).
Dikatakan Zakaria, pihaknya mengurus SK tersebut sejak 10 hari yang lalu. SK tersebut harus ada agar KPU bisa memverifikasi faktual.
Belum lama ini, KPU menolak untuk melakukan verifikasi faktual lantaran Kongres tidak bisa menunjukkan SK kepengurusan di tingkat pusat.
"Menurut KPU, SK kepengurusan pusat kami belum ada. Tapi kita sudah jelaskan ke mereka bahwa sedang diproses di Kemenkumham," katanya.
Untuk itu, Zakariani mendatangi KPU untuk menjelaskan persoalan tersebut.
"Untuk ditingkat daerah, seperti provinsi atau kabupaten/kota, tak ada perubahan kepengurusan. Jadi, hanya ditingkat pusat yang mengalami perubahan struktur kepengurusan partai," katanya.