Jual Bayi Lewat Dunia Maya
Pihak Tokobagus Penuhi Panggilan Cyber Crime Polda Metro
Kasubdit IV, Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Audie S Latuheru mengatakan pihak Tokobagus.com, sore ini Senin (14/1/2013) telah datang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit IV, Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Audie S Latuheru mengatakan pihak Tokobagus.com, sore ini Senin (14/1/2013) telah datang memenuhi panggilan penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Dua orang pihak Tokobagus.com sudah datang. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan," ujar Audie di Mapolda Metro Jaya.
Audie mengatakan sampai dengan saat ini Manager dan Operator IT situs Tokobagus sedang diperiksa penyidik terkait adanya iklan penjualan penjualan bayi dan menghebohkan masyarakat itu.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pemanggilan terhadap Manager dan Operator IT tersebut yakni untuk mengetahui bagaimana cara kerja, sistem dan mekanisme konten masuk dan keluarnya iklan di Tokobagus.
Rikwanto juga menambahkan penyidik sudah menjadwalkan pemanggilan pertama dan pemeriksaan terhadap situs Tokobagus, pada Rabu (9/1/2013). Namun pihak Tokobagus mengaku masih belum siap. Dan masih mempersiapkan administrasi, lampiran-lampirannya
Untuk diketahui, Tokobagus.com diketahui telah mengiklankan perdagangan dua bayi dengan nilai masing masing Rp 10 juta. Dalam iklan tersebut, dilengkapi dengan foto sang bayi yang dikatakan keduanya berusia 18 bulan.
Iklan yang dimuat atas akun bernama Farkhan itu muncul pada akhir tahun 2012. Namun, memasuki awal Januari 2013, iklan penjualan itu telah dinon aktifkan, ditarik sehingga tidak bisa diakses. Dan selama iklan terpasang, beruntung belum terjadi transaksi penjualan.