Kasus Diego Michiels
Eksepsi Ditolak, Diego Michiels akan Hadapi Putusan Sela
Kasus persidangan pesepak bola Diego Michels kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2013).
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus persidangan pesepak bola Diego Michels kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2013).
Agenda hari ini adalah tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi yang dibacakan Diego pekan lalu.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menolak eksepsi tersebut karena tidak sesuai dengan pasal 143 ayat 2 B KUHAP, yang berisi tentang eksepsi keberatan.
Majelis Hakim Nawawi Pomolango memutuskan akan menunda sidang tersebut sampai 17 Januari, dengan agenda sidang putusan sela diterima atau tidaknya eksepsi tersebut.
Persidangan tersebut sempat molor dan dimulai pukul 14.30 WIB. Kekasih aktris Nikita Willy itu hadir dengan mengenakan putih hitam dan rompi tahanan. Pesepak bola yang berposisi sebagai pemain bek itu juga tidak diborgol.