Minggu, 25 Januari 2026

Hercules Ditangkap

Tidak Terlibat Kasus Hercules, Samin Dibebaskan

Polisi akhirnya membebaskan satu dari 51 orang yang ditangkap di lokasi pemerasan dan perlawanan terhadap aparat polisi

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Dedy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya membebaskan satu dari  51 orang yang ditangkap di lokasi pemerasan dan perlawanan terhadap aparat polisi di Komplek Pertokoan Rich Place di Jalan Meruya Ilir Nomor 34 - 40, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (8/3/2013) malam.

"Satu orang atas nama Samin kami bebaskan karena tidak terlibat dan tidak ada kaitannya dalam kejadian ini," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, Sabtu (9/3/2013) siang.

Kepada penyidik, Samin menjelaskan, dirinya kebetulan sedang lewat di lokasi kejadian. Tiba-tiba anggota polisi berpakaian reserse menangkap dan membawanya ke Polda Metro Jaya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved