Hercules Ditangkap
Tidak Terlibat Kasus Hercules, Samin Dibebaskan
Polisi akhirnya membebaskan satu dari 51 orang yang ditangkap di lokasi pemerasan dan perlawanan terhadap aparat polisi

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Dedy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya membebaskan satu dari 51 orang yang ditangkap di lokasi pemerasan dan perlawanan terhadap aparat polisi di Komplek Pertokoan Rich Place di Jalan Meruya Ilir Nomor 34 - 40, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (8/3/2013) malam.
"Satu orang atas nama Samin kami bebaskan karena tidak terlibat dan tidak ada kaitannya dalam kejadian ini," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, Sabtu (9/3/2013) siang.
Kepada penyidik, Samin menjelaskan, dirinya kebetulan sedang lewat di lokasi kejadian. Tiba-tiba anggota polisi berpakaian reserse menangkap dan membawanya ke Polda Metro Jaya.