TOPIK
Hercules Ditangkap
-
Penasihat Hukum Hercules Rosario Marshal, Anshori Toyib, menyebut kliennya mendatangi lahan milik PT Nila Alam atas instruksi dari Sopian Sitepu.
-
Suasana di ruang sidang Kusumah Atmaja di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019) sore memanas.
-
Terdakwa Hercules Rosario Marshal menegaskan siap menghadapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Jaksa penuntut Umum (JPU) menuntut Hercules Rosario Marshal dengan pidana penjara selama 3 tahun.
-
Hercules Rosario Marshal didampingi sebanyak 16 penasihat hukum selama menjalani sidang kasus penguasaan lahan dan intimidasi karyawan PT Nila Alam.
-
Terdakwa Hercules Rosario Marshal membantah melakukan tindak pidana menguasai lahan dan mengintimidasi karyawan PT Nila Alam.
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang kasus pengrusakan dan pengusaan lahan PT Nila Alam yang menjerat terdakwa Hercules.
-
Terdakwa Hercules Rozario Marshal menerima surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
-
Berkas perkara Hercules Rosario Marshal beserta 11 anak buahnya sudah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
-
Hercules Rosario Marshal ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (21/11/2018) dan resmi ditahan pada Kamis (22/11/2018).
-
Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Handi Musyawan atau HM sebagai tersangka terkait kasus Hercules Rosario Marshal.
-
Polisi memeriksa seseorang berinisial HM dalam kasus penguasaan lahan dan pemerasan PT Nila Alam yang melibatkan Hercules Rosario Marshal.
-
Polres Metro Jakarta Barat menngeledah kediaman Hercules Rosario Marshal di Komplek Kebon Jeruk Indah, Blok E 12A, Kembangan, Jakarta Barat
-
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan Hercules ditahan karena diduga menjadi otak penguasaan lahan.
-
Sampai saat ini Hercules masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat.
-
Hercules Rosario Marshal atau yang biasa dikenal sebagai Hercules ditangkap Satreskrim Jakarta Barat pada Rabu (21/11/2018).
-
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan tersangka Hercules Rozario Marcal memimpin langsung penyerangan ke ruko PT Nila Alam
-
Penangkapan itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Jakarta Barat'>Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu.
-
Tidak berselang lama pasca diamankan Polres Metro Jakarta Barat, Hercules Rosario Marshal alias Hercules telah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi.
-
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan Hercules kini statusnya sudah tersangka dan terancam tujuh tahun penjara.
-
Hercules Rosario Marshal langsung digiring menuju ruang Satreskrim Unit Tanah dan Bangunan (Tahbang).
-
AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan Hercules ditangkap terkait kasus premanisme di Kalideres, Jakarta Barat.
-
Hercules Rosario Marsha ditangkap personel Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018) sore di rumahnya, Kembangan, Jakarta Barat.
-
Hercules Rozario Marshal menunjuk pengacaranya yang baru yakni Boyamin Saiman dari Boyamin Saiman Law Firm.
-
Hercules kembali ditangkap jajaran Polres Jakarta Barat, untuk kasus pemerasan dan pencucian uang yang dilakukannya bersama anak buahnya.
-
Hercules Rozario Marshall selesai menjalani pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Barat, terkait kasus pemerasan dan pencucian uang.
-
Polisi yakin Hercules Rozario Marshall bisa dipenjara lebih lama ketimbang penahanan sebelumnya.
-
Nia rupanya sudah dilarang datang oleh Hercules sejak Jumat (2/8/2013) kemarin.
-
Hercules Rozario Marshall kembali diringkus Polrestro Jakarta Barat setelah bebas dari masa tahanannya di Rutan Polda Metro Jaya
-
Pengacara Hercules Rozario Marshall, Joao Meco bereaksi terhadap cara penangkapan aparat Polrestro Jakarta Barat terhadap kliennya
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved