DPRD DKI Terpecah Soal Interpelasi KJS
Kalangan legislatif tidak sejalan soal Hak interpelasi Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kalangan legislatif tidak sejalan soal Hak interpelasi Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Meski sejumlah anggota DPRD DKI menyatakan akan melakukan hak bertanya, hal itu dinyatakan bukan keputusan komisi maupun partai, melainkan individu.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Johnny Simanjuntak mengatakan, pernyataan hak interpelasi oleh rekan-rekannya dari partai lain, dinilai terlalu dini.
"Masih banyak mekanisme untuk memertanyakan soal kebijakan, jadi terlalu prematur untuk interpelasi. Apalagi, cuma dua RS yang benar-benar menyatakan mundur, sedangkan 14 RS lain belum ada pernyataan resmi mundur," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Rabu (22/5/2013).
Menurut anggota Komisi E (kesejahteraan dan olahraga), Pemprov DKI dan DPRD belum duduk bersama 14 RS untuk membahas hal ini.
"Lagipula, perhitungan paket pengobatan per diagnosa Indonesia Case Based Groups (INA CBG's) disusun Kementerian Kesehatan, bukan dari Dinas Kesehatan DKI," tutur Johnny.
Hal senada diungkapkan politisi Partai Golkar Ashraff Ali. Menurutnya, saat ini belum tepat mengajukan hak interpelasi ke Gubernur DKI Joko Widodo, karena sistem KJS masih berjalan.
Sebelumnya diberitakan, anggota Fraksi Demokrat Ahmad Husin Alaidrus dan Ketua Fraksi PPP Matnoor Tindoan, akan mengumpulkan tanda tangan untuk mengajukan interpelasi atas kisruh program KJS. (*)