Aniaya Pengendara Motor Usai Ditegur karena Merokok Sambil Berkendara, JA Ditahan Polisi
MAM (20) menjadi korban penusukan oleh terduga pelaku inisial JA (32) di Jalan Moch Kahfi I, Ciganjur, Jagakarsa. Pelaku kini ditahan polisi.
Ringkasan Berita:
- MAM (20) menjadi korban penusukan oleh terduga pelaku inisial JA (32) di Jalan Moch Kahfi I, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).
- Aksi penusukan terjadi setelah korban menegur pelaku yang merokok sambil mengendarai motor.
- Pelaku sudah ditahan di Polsek Jagakarsa untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria berinisial MAM (20) menjadi korban penusukan oleh terduga pelaku inisial JA (32) di Jalan Moch Kahfi I, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).
Aksi penusukan menggunakan obeng itu akibat korban menegur pelaku yang merokok sambil mengendarai motor.
Baca juga: Sosok Kopda F, Diduga Aniaya Pratu Farkhan hingga Tewas saat Bertugas di Papua Tengah
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan terduga pelaku sudah menyerahkan diri.
"Pelaku tadi jam 5 sore datang menyerahkan diri karena kemarin kita sudah datangi rumahnya dan diimbau datang saja ke Polsek Jagakarsa," kata Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, pelaku datang bersama keluarganya.
"Saat datang diantar keluarga," imbuhnya.
Kejadian itu bermula pada Senin (19/1/2026), saat korban pulang bekerja berboncengan dengan saksi F melintas TKP.
Kemudian terlapor JA mengendarai sepeda motor sambil merokok dan abu dari rokok tersebut mengenai korban.
Korban lalu menegur terkait abu rokok tersebut.
JA bereaksi dengan langsung marah-marah dan mengancam korban akan ditusuk dengan menggunakan pisau.
Merasa diancam korban takut dan menyalip pelaku.
Namun saat kejadian kondisi jalan macet.
JA yang emosi langsung membuka jok sepeda motornya dan mengeluarkan obeng.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Humas-Polres-Jakarta-Selatan-AKP-Nurma-Dewi-23532532.jpg)