Kamis, 9 April 2026

Pabrik Ekstasi di Kalideres Disewa Rp 63 Juta Setahun

Rumah mewah berlantai dua bergaya minimalis modern yang diubah fungsi menjadi pabrik pembuatan narkoba

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah mewah berlantai dua bergaya minimalis modern yang diubah fungsi menjadi pabrik pembuatan narkoba (Clandestine Lab), ternyata dikontrak oleh AS, tersangka yang kini masih buron, sebesar Rp 63 juta rupiah pertahun.

"Rumah ini disewa sejak bulan Maret lalu, pertahunnya Rp 63 juta," ujar Kepala Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Benny Mamoto saat  meninjau lokasi pabrik pembutan ekstasi di Perumahan Citra Garden II Extention Blok BH 1 no 21 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (12/6/2013) malam.

Dijelaskan Benny, tersangka sengaja memilih rumah di perumahan mewah yang jauh dari keramaian untuk mempersulit petugas melakukan pengintaian.

"Disini perumahannya sepi, petugas saja sulit untuk melakukan pengintaian," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, BNN berhasil mengungkap pabrik pembuatan ekstasi di perumahan mewah di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada 18 Mei lalu. Dalam pengungkapan tersebutpetugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial R yang mengaku atas perintah seorang narapidana Lapas Cipinang berinisial N.

Saat ditangkap R tengah mengubur sebuah mesin yang diduga untuk mencetak pil ekstasi, di halaman belakang rumah tersebut. Petugas juga tengah mengejar tiga tersangka lainnya yang kini masih buron.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa mesin pencetak ekstasi, 4245,4 gram serbuk narkotika dan 85 butir tablet methamphetamine atau biasa dikenal ekstasi.

Tags
ekstasi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved