Olga Syahputra Dilaporkan Dokter
Polda Metro Layangkan Panggilan Kedua pada Olga Syahputra Pekan Depan
Komedian Olga Syahputra, mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya yang sudah menetapkannya sebagai tersangka.
Penulis:
Theresia Felisiani
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian Olga Syahputra, mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya yang sudah menetapkannya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dokter Febby Karina.
Penyidik Polda Metro Jaya, seharusnya melakukan pemeriksaan terhadap Olga pada rabu (25/9/2013). Namun sejak pagi hingga sore hari, Olga tidak datang tanpa alasan yang jelas.
"Seharusnya kemarin datang memenuhi panggilan, tapi tidak hadir. Pekan depan, penyidik akan kembali memanggil tersangka (Olga) dengan panggilan kedua," kata Rikwanto, Kamis (26/9/2013).
Rikwanto mengatakan, penyidik akan menentukan lebih lanjut tanggal untuk pemanggilan kedua tersebut.
Sementara, ketika ditanya apakah Olga kooperatif dengan pihak penyidik, Rikwanto menjawab singkat. "Kalau koperatif kan mestinya dia datang saat panggilan pertama, tidak perlu ada panggilan kedua," kata Rikwanto.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, presenter Olga Syahputra dilaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya karena dianggap telah mencemarkan nama baik seorang dokter bernama Febby Karina.
Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto membenarkan mengenai adanya laporan tersebut dengan nomor laporan LP/2077/IV/2013/PMJ/Dit reskrimum.
"Pelapor atas nama Febby Karina melaporkan terlapor OG (Olga Syahputra) pada Rabu 19 Juni 2013 jam 01.38 wib dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, perbuatan tidak menyenangkan, dan tindak pidana dalam UU ITE," ungkap Rikwanto, Jumat (21/6/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menjelaskan Febby merasa nama baiknya dicemarkan dan difitnah oleh Olga saat acara di studio ANTV Epicentrum Rasuna Said Jaksel, 23 Mei 2013 lalu.