Minggu, 10 Agustus 2025

Oknum Brimob Tembak Satpam

Briptu Wawan Ditahan di Polres Jakarta Barat

Briptu Wawan, pelaku penembakan terhadap security Bachrudin, telah resmi ditahan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Briptu Wawan Ditahan di Polres Jakarta Barat
Bahri Kurniawan/Tribun Jakarta (repro)
Bachrudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Briptu Wawan, anggota Brimob Kelapa Dua Mabes Polri, pelaku penembakan terhadap security Bachrudin, Selasa (5/11/2013) malam di Seribu Ruko Blok L Galaxy Cengkareg Jakarta Barat telah resmi ditahan di Polres Jakarta Barat.

Hal tersebut diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (7/11/2013) di Mapolda Metro Jaya.

"Sejak diserahkan dari kesatuannya ke Polres Jakarta Barat, pelaku langsung diperiksa maraton sampai dengan saat ini," kata Rikwanto.

Dan dari hasil pemeriksaan tersebut, dapat disimpulkan oleh penyidik untuk pelaku bisa disangkakan Pasal 338 KUHP, 359 KUHP dan 351 ayat 3.

"Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Jakarta Barat," tegas Rikwanto.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan