Minggu, 17 Agustus 2025

Perusakan Rumah Adiguna Sutowo

Saat Perusakan, Flo dan Adiguna Mabuk

Isteri gitaris band Padi, Satriyo Yudi Wahono alias Piyu yakni Anastasia Florina Limasnax alias Flo diketahui dalam keadaan mabuk

Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Nur Ichsan
Adiguna Sutowo bersama Piyu, menggelar jumpa pers untuk klarifikasi kasus perusakan rumah Adiguna Sutowo, di De Hub Cafe, Thamrin City, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2013), Dalam pemberitaan, kasus tersebut membawa-bawa nama isteri Piyu, dalam kesempatan itu keduanya menyatakan itu tidak benar. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

Rikwanto menjelaskan yang tahu betul dengan motif ini dipastikan adalah Adiguna dan Flo.
Untuk Flo yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, saat ini masih dalam pencarian polisi.
Sementara untuk Adiguna, menurut Rikwanto, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kedua kepadanya.

"Kami harapkan minggu depan Adiguna menghadap ke penyidik memberi keterangan. Sementara untuk F, masih kami cari. Dan memang mereka sendiri tidak tahu keberadaan F, sejak kejadian. Dan tidak ada komunikasi dari F dengan keluarga," ujar Rikwanto.

Saat ditanya apakah yang dilakukan Flo karena efek mabuk, Rikwanto enggan menjelaskannya. Yang pasti apa yang dilakukan Flo sudah masuk dalam ranah pidana.
Dari laporan Vika, maka Flo akan dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 406 tentang perusakan.

"Banyak dugaan motif. Namun diantara saksi yang diperiksa belum ada yang tahu betul. Yang tahu betul adalah saudara Adiguna dan F sendiri," katanya. (bum).

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan